Jajaran Kanwil Ditjenpas NTT Kunjungi Ombudsman NTT dan Biro Antara NTT

Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, bersama jajaran lakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Rabu (12/2). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan.
Kedatangan Kakanwil beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton. Salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah rencana pemindahan Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Timur ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang.
Maliki menjelaskan langkah ini untuk meningkatkan efisiensi kerja dan optimalisasi pengelolaan benda sitaan negara. "Kami berharap dengan pemindahan ini, layanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan efisien. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama," terangnya.
Dalam diskusi tersebut, Kakanwil juga menyoroti maraknya transaksi narkoba di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di luar Nusa Tenggara Timur. Ia mengapresiasi jajarannya yang hingga kini berhasil menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba dan mempertahankan ketertiban.
"Saya telah mengunjungi berbagai Lapas di Indonesia serta melihat Warga Binaan di Nusa Tenggara Timur memiliki sikap disiplin dan dapat diarahkan dengan baik. Ini merupakan bukti keberhasilan kerja sama antara petugas dan Warga Binaan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," ucap Maliki.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, mengapresiasi kinerja jajaran Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur dan mendukung berbagai program pembinaan yang telah berjalan. Ia juga menyatakan keinginannya untuk melakukan kunjungan langsung ke beberapa Lapas di Kupang setelah pemindahan Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur ke Rupbasan Kupang.
"Kami ingin melihat langsung bagaimana layanan Pemasyarakatan berjalan dan memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi dengan baik," ungkap Darius.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan bahwa mereka harus mendapatkan akses pendidikan yang layak agar memiliki bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat. Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah pendidikan bahasa Inggris bagi Warga Binaan agar mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk bersaing di dunia kerja atau bahkan membuka usaha sendiri.
Pada hari yang sama juga dilakukan kunjungan ke Biro Antara News Nusa Tenggara Timur. Kedua pihak membahas strategi kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan program Pemasyarakatan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penyebarluasan informasi terkait program pembinaan di Lapas dan Rutan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga program keagamaan yang bertujuan membentuk karakter positif bagi Warga Binaan. Sinergi ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat fungsi kehumasan agar lebih terbuka dan informatif.
Kakanwil berujar media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif terkait Pemasyarakatan. Ia berharap kerja sama ini membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai upaya pembinaan Warga Binaan dan menjaga citra positif institusi.
“Sinergi dengan media, khususnya Antara News, merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan memastikan program Pemasyarakatan tersampaikan dengan baik kepada publik. Kami ingin masyarakat memahami bahwa Pemasyarakatan bukan sekadar penegakan hukuman, tetapi juga tentang pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan,” ujar Maliki.
Kepala Biro Antara News Nusa Tenggara Timur, Anwar Maga, menyambut baik inisiatif dari Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu mempublikasikan informasi yang kredibel dan edukatif terkait Pemasyarakatan sehingga masyarakat lebih memahami peran penting Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai Sistem Pemasyarakatan. Kami siap mendukung penyebaran informasi yang akurat dan membangun citra positif bagi Lapas,“ janji Anwar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan transparansi dalam pelayanan Pemasyarakatan makin meningkat. Dengan informasi yang tersampaikan secara luas dan akurat, masyarakat dapat melihat bagaimana Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur terus berupaya melakukan perubahan yang lebih baik, baik dari segi pembinaan Warga Binaan maupun peningkatan layanan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






