Watampone_INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti
teleconference melalui aplikasi Zoom, Minggu (3/2). Hadir sebagai pembicara dalam
teleconfrence ini adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, beserta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Ditemui usai
teleconference, Lukman Amin selaku Kepala Lapas Watampone menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Rapat Koordinasi Ditjen PAS dengan Badan Narkotika Nasional mengenai peningkatan upaya pemberantasan narkotika secara masif dan progresif di lapas dan rutan Indonesia.
“Diren PAS telah menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program ini dimana didalamnya terdapat langkah-langkah progresif yang harus ditempuh bagi setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan guna peningkatan keberhasilan pemberantasan narkoba di lapas/rutan di Indonesia yang harus segera diterapkan,†terang Lukman.
[caption id="attachment_72519" align="aligncenter" width="300"]

teleconference pemberantasan narkoba[/caption]
Langkah-langkah progresif tersebut meliputi memangkas budaya (pembiaran) kepemilikan
handphone oleh narapidana, tersedianya
locker handphone bagi petugas
one man one locker, diadakannya sosialisasi penguatan integritas bagi petugas lapas/rutan, serta mempersiapkan sistem penindakan bagi narapidana yang kedapatan memiliki, menyimpan, dan mempergunakan
handphone.
Selain itu, Kepala UPT Pemasyarakatan harus menjadi
role model yang bersedia dan mewajibkan dirinya diperiksa oleh Penjaga Pintu Utama saat memasuki area portir dan sebelum masuk ke blok hunian, melengkapi data narapidana yang kedapatan melanggar dalam buku laporan penggeledahan, serta jadikan bulan ini tonggak memberatas maraknya peredaran narkoba di lapas/rutan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama selaku petugas Pemasyarakatan sebagai upaya bersama mencegah dan memberantas narkoba di lapas,†tegas Lukman.
Kontributor: A Yudistira