AKIP SUSUN KURIKULUM POLITEKNIK

  Jakarta, INFO_PAS - Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas kurikulum terkait peningkatan statusnya menjadi Politeknik. "Tiga program studi yang kami usulkan sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti)," ujar Direktur AKIP, M. Hilal di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rabu (29/10). Mantan Karutan Surakarta ini menuturkan program studi (prodi) tersebut meliputi prodi Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, dan Bimbingan Kemasyarakatan. Disampaikannya pula bahwa dasar hukum pendir
AKIP SUSUN KURIKULUM POLITEKNIK

  Jakarta, INFO_PAS - Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas kurikulum terkait peningkatan statusnya menjadi Politeknik. "Tiga program studi yang kami usulkan sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti)," ujar Direktur AKIP, M. Hilal di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rabu (29/10). Mantan Karutan Surakarta ini menuturkan program studi (prodi) tersebut meliputi prodi Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, dan Bimbingan Kemasyarakatan. Disampaikannya pula bahwa dasar hukum pendirian AKIP adalah Keputusan Presiden RI nomor 270/1964 yang ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 1964. "Saat ini AKIP sudah meluluskan 46 angkatan atau 2.562 orang alumni," ujar Hilal. Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Pembelajaran Ditjen Dikti, Nafiron Musfiqin, menyampaikan bahwa ada regulasi terbaru dalam penyusunan kurikulum perguruan tinggi. "Standar nasional perguruan tinggi diatur dalam pasal 35 UU No. 12 tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 mengenai dasar penyusunan kurikulum perguruan tinggi," kata Nafiron. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sudah tepat waktunya apabila saat ini AKIP mengembangkan kurikulum sesuai regulasi yang baru diberlakukan. Hadir dalam pembahasan kurikulum tersebut Adi Soejatno selaku Ketua Senat Dewan Dosen AKIP, perwakilan dosen AKIP, perwakilan Ditjen Dikti, dosen Universitas Negeri Jakarta, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, serta perwakilan Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian Kemenkumham.   Penulis: Akbar Hadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0