Jamin Akses Kesehatan Warga Binaan, Lapas Brebes Perpanjang Kerja Sama dengan UOBF Puskesmas Brebes
Brebes, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes perkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui perpanjangan dan penandatanganan kerja sama dengan UOBF Puskesmas Brebes, Selasa (3/2). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang komprehensif, berkelanjutan, dan terfokus pada penyediaan hak dasar Warga Binaan.
Kerja sama tersebut bertujuan memastikan akses layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan, baik dari aspek kesehatan fisik maupun mental. Kolaborasi lintas sektor ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang sehat, aman, dan kondusif bagi proses pelatihan.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa sinergi dengan fasilitas kesehatan pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelatihan Warga Binaan.
“Kesehatan merupakan fondasi utama dalam proses pelatihan. Melalui kerja sama ini, kami memastikan Warga Binaan memperoleh layanan kesehatan yang layak, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan medis lanjutan. Kami mengapresiasi komitmen UOBF Puskesmas Brebes dalam mendukung tugas Pemasyarakatan,” ujar Gowim.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai layanan kesehatan yang dilaksanakan secara terjadwal, terkoordinasi, dan berkesinambungan oleh tenaga medis profesional dari UOBF Puskesmas Brebes. Selain itu, kerja sama juga dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC), HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta layanan Posyandu Lansia di Lapas Brebes.
Langkah tersebut menjadi upaya deteksi dini, pencegahan, dan penanganan penyakit secara terpadu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga Binaan, khususnya kelompok rentan dan usia lanjut.
Kepala UOBF Puskesmas Brebes, dr. Heru Padmonobo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen puskesmas dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk Warga Binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga sehingga dapat mengikuti program pelatihan secara optimal dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya mencakup layanan medis, kerja sama ini juga mengatur pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Lapas Brebes sesuai ketentuan peraturan-undangan. Pengelolaan limbah medis tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama terhadap keselamatan lingkungan, petugas, dan Warga Binaan.
Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat kapasitas layanan kesehatan di dalam Lapas melalui pelatihan bagi petugas kesehatan, peningkatan komunikasi rujukan medis, serta penguatan komunikasi dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus.
Melalui kerja sama ini, Lapas Brebes dan UOBF Puskesmas Brebes optimistis dapat menghadirkan layanan kesehatan yang optimal, humanis, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang sehat, tertib, dan berdaya guna. (afn)
Kontributor : Humas Lapas Brebes
What's Your Reaction?


