Rutan Ambon Tingkatkan Transparansi Layanan lewat Sistem Self Service Warga Binaan
Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan melalui optimalisasi sistem Self Service sebagai transparansi informasi Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat monitoring langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy, terhadap layanan Self Service di lingkungan Rutan, Rabu (7/7).
Monitoring dilakukan untuk memastikan sistem Self Service berfungsi optimal sehingga memberikan kemudahan bagi Warga Binaan dalam mengakses informasi pribadi secara mandiri. Melalui layanan ini, Warga Binaan dapat mengetahui masa tahanan, tanggal ekspirasi, dan informasi Pemasyarakatan lainnya hanya dengan melakukan pemindaian salah satu sidik jari pada mesin Self Service. Setelah proses verifikasi berhasil, sistem akan secara otomatis menampilkan data yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaannya, Jefry meninjau langsung proses penggunaan mesin Self Service oleh Warga Binaan sekaligus memastikan seluruh tahapan layanan berjalan cepat, mudah, dan akurat. Monitoring ini juga menjadi evaluasi berkelanjutan guna menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Jefry mengatakan layanan Self Service merupakan salah satu inovasi yang memberikan kemudahan akses informasi kepada Warga Binaan sekaligus mendukung keterbukaan layanan Pemasyarakatan. "Melalui sistem Self Service, Warga Binaan dapat mengakses informasi mengenai masa tahanan dan tanggal ekspirasi secara mandiri tanpa harus menunggu proses penyampaian secara manual. Hal ini merupakan transparansi layanan yang kami hadirkan agar setiap Warga Binaan memperoleh hak atas informasi secara cepat, mudah, dan akurat. Kami akan terus melakukan monitoring agar layanan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal," tegasnya.
Salah seorang Warga Binaan, Rivan, terbantu dengan adanya layanan Self Service. Menurutnya, sistem tersebut memudahkan dirinya mengetahui masa tahanan dan tanggal ekspirasi tanpa harus menunggu informasi dari petugas.
"Layanan ini sangat membantu karena kami bisa langsung mengetahui informasi masa tahanan hanya dengan pindai sidik jari. Prosesnya cepat, mudah, dan informasi yang ditampilkan jelas sehingga kami merasa lebih tenang dan mendapatkan kepastian mengenai data kami," ungkap Rivan.
Berdasarkan hasil monitoring, layanan Self Service berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Warga Binaan. Seluruh fitur berfungsi sebagaimana mestinya, mulai dari proses verifikasi sidik jari hingga penampilan informasi data Warga Binaan secara cepat dan akurat.
Melalui monitoring yang dilakukan secara berkala, Rutan Ambon terus perkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Optimalisasi layanan Self Service diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi Warga Binaan dalam memperoleh hak atas informasi secara mandiri. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?


