Jelang Pelaksanaan RK Natal 2025, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Pengawasan Ketat
Palangka Raya, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kembali tegaskan komitmen kuat jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan jelang pelaksanaan Remisi Khusus (RK) Natal 2025 yang menjadi salah satu momen penting dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan
Kakanwil menekankan pelaksanaan program integrasi maupun pemberian remisi harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan. “Saya tegaskan, tidak ada pungutan liar atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan RK Natal. Remisi adalah hak Warga Binaan yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan,” tegasnya, Senin (24/11).
Putu mengimbau seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap Warga Binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan dan tanpa dipersulit. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah terjadinya praktik pungli, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.
Kakanwil menambahkan pelaksanaan RK Natal sering menjadi perhatian publik sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, dan memberikan informasi yang jelas kepada Warga Binaan maupun keluarga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. “Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungutan liar (pungli). Jika layanan mudah diakses dan dipahami, maka peluang penyimpangan akan makin kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putu mengingatkan integritas petugas Pemasyarakatan adalah fondasi yang harus dijaga. Ia menekankan budaya kerja yang bersih bukan hanya untuk menjaga nama baik institusi, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya ingin semua jajaran memahami setiap tindakan kita akan berdampak pada citra Pemasyarakatan. Mari tunjukkan kita mampu memberikan layanan terbaik tanpa penyimpangan,” ucapnya.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Laksanakan tugas dengan integritas, dan pastikan seluruh layanan bebas dari pungli. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Putu.
Kakanwil juga menekankan pentingnya memberikan layanan yang humanis, namun tetap berpegang pada aturan, terutama pada periode menjelang Natal dan Tahun Baru ketika dinamika layanan Pemasyarakatan meningkat. Ia berharap pelaksanaan RK 2025 berjalan tertib, lancar, serta memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan penegasan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalteng
What's Your Reaction?


