Jelang Pemilu Serentak, WBP Lapas Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Pencoblosan

Muara Teweh, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mengikuti sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pemilihan umum (pemilu), Rabu (2/12). Bertempat di aula serbaguna Lapas Muara Teweh, kegiatan ini menghadirkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito Utara.
Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran penggunaan hak pilih suara pada pemilu serentak tahun 2020 serta menyosialisasikan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19). Adapun daftar pemilih tetap di TPS 41 Lapas Muara Teweh pertanggal 2 Desember 2020 adalah 222 orang.
"Dengan kondisi pandemi COVID-19, pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020 akan sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Maka dari itu, kita simak bersama tata cara pencoblosan surat suara yang benar dari KPUD Barito Utara agar tidak ada kesalahan nantinya," ajak Sarwito.
Ia mengucapkan terima kasih kepada KPUD Barito Utara yang telah memfasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2020 di Lapas Muara Teweh. "Semoga pelaksanaan pemilu serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta memperoleh pemimpin yang terbaik untuk Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan,” harap Sarwito.
Siska Dewi Lestari dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Barito Utara dalam sosialisasinya menyampaikan di masa pandemi COVID-19 pelaksanaan pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. "Seluruh anggota KPPS wajib menjalani rapid test sebelum pelaksanaan pemilu dan menerapkan protokol COVID-19, para pemilih wajib menerapkan protokol COVID-19, serta KPU sudah menyediakan bilik khusus jika ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius," ungkapnya.
Sementara itu, David Suisdarto dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUD Barito Utara menambahkan dalam pelaksanaannya nanti segala sarana dan prasarana sudah disiapkan KPU. "Jadi, pemilih datang tinggal mencoblos pilihannya dengan tata cara pencoblosan surat suara yang benar dan yang utama dengan menerapkan protokol COVID-19," tuturnya.
Kontributor: Lapas Muara Teweh
What's Your Reaction?






