Kadivpas Kenalkan Tusi Pemasyarakatan kepada 155 CPNS Kemenkumham Maluku

Kadivpas Kenalkan Tusi Pemasyarakatan kepada 155 CPNS Kemenkumham Maluku

Ambon, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, berkesempatan untuk memberikan penguatan bagi 155 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa (5/4). Pada kesempatan itu, Kadivpas mengenalkan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh CPNS, baik yang ikut secara langsung di Kanwil Kemenkumham Maluku secara virtual dari Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

“Paradigma sistem kepenjaraan saat ini telah jauh berubah. Dulu kita kenal penjara atau bui, saat ini kita kenal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Jika dulu tujuan pemidanaan itu untuk membuat seseorang jera dengan cara disiksa, maka Sistem Pemasyarakatan saat ini bertujuan memulihkan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan narapidana sehingga menjadi manusia seutuhnya, tidak mengulangi perbuatannya, serta berguna bagi diri pribadi, keluarga, masyarakat dan negara,” terang Saiful.

Lebih lanjut, ia jelaskan posisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu. “Pemasyarakatan memainkan peran yang sangat strategis dalam sistem peradilan pidana terpadu karena mulai dari pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai post-ajudikasi melibatkan peran petugas Pemasyarakatan di dalamnya. Sederhananya, sejak awal penyidikan, jika itu terkait Anak sampai setelah putusan oleh hakim, ada petugas Pemasyarakatan di sana,” jelas Kadivpas.

Ia lalu mengajak Tunas Muda Pengayoman untuk selalu disiplin dan menjaga integritas diri sebagai ungkapan syukur atas rahmat Tuhan yang telah mereka peroleh. "Di luar sana banyak orang yang berlomba untuk memperoleh pekerjaan. Maka, jalankan tugas kalian dengan baik. Jaga berkat yang telah kalian terima, hindari diri dari hal-hal yang merugikan, dan buktikan kalian layak menjadi Tunas Muda Pengayoman," pesan Saiful.

Sebanyak 155 CPNS Kanwil Kemenkumham Maluku merupakan hasil rekrutan tahun 2021 yang saat ini masuk dalam tahapan orientasi dan pengenalan tugas. Dari jumlah tersebut, 136 orang akan mengisi jabatan penjaga tahanan pria, tujuh orang jabatan penjaga tahanan perempuan, dua orang dengan jabatan dokter, tiga orang sebagai perawat, satu orang mengisi jabatan bidan, dua orang jabatan pemeriksa keimigrasian, dan empat orang lainnya akan mengisi Jabatan Fungsional Tertentu di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Kegiatan orientasi sendiri telah berlangsung sejak Senin (4/4) dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Selama orientasi, para CPNS diberikan penguatan teknis terkait tusi Kemenkumham sebelum benar-benar menjalankan tugas. 

Dari Lapas Kelas III Namlea, orientasi bagi 10 CPNS yang digelar pada Selasa (5/4) turut diawasi oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Sofyan Ahmad. Pada hari itu, para CPNS dikenalkan struktur organisasi di lingkungan Kemenkumham, karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pengenalan bidang tugas. Walaupun dilaksanakan secara virtual, para CPNS dituntut untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan memahami setiap materi yang dipaparkan.

"Materi-materi tersebut sangat penting untuk diketahui oleh CPNS. Pembentukan karakter ASN dan pengenalan seputar Kemenkumham sangat penting agar ke depannya mereka siap menjadi pelayan dan pengayom masyarakat serta sadar akan tugas dan tanggung jawab yang diemban, " ujar Sofyan.

Salah satu CPNS, Akbar, mengatakan akan mengikuti kegiatan orientasi ini dengan baik. "Sudah dua hari pelaksanaan orientasi ini berjalan. Walaupun tidak secara langsung, kami mampu memahami apa yang disampaikan pemateri. Mudah-mudahan kami terus dibekali dengan bimbingan dan penguatan agar siap menjadi abdi negara yang berintegritas," harapnya.

Dari Lapas Kelas III Banda Naira, para CPNS juga mengikuti orientasi hari kedua, Selasa (5/4) dengan antusias dan tertib. Hendra Sahbudin selaku Kaur TU menyampaikan orientasi yang diikuti perlu disimak sebagai bekal utama dan pengetahuan dasar terkait tusi Pemasyarakatan.

“Besar harap saya segala poin penyampaian dapat dituangkan dalam catatan serta dipahami sebagai bekal dalam bertugas dan menjadi acuan,” ujar Hendra.

Kepala Lapas Banda Naira, Hamdani, menambahkan sudah menjadi kewajiban CPNS untuk mengikuti dan memahami segala hal yang disampaikan dalam orientasi ini. "Kalian bagaikan kertas putih yang masih bersih. Orientasi ini sebagai coretan pertama. Maka, coretlah sebaik dan setebal mungkin," pesannya. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Namlea, Lapas Banda Naira

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0