Kakanwil Banten Tinjau Blok Rehabilitasi & Poliklinik Lapas Cilegon

Kakanwil Banten Tinjau Blok Rehabilitasi & Poliklinik Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Banten, Muji Raharjo, meninjau blok hunian khusus yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan program rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Selasa (2/2). Rencananya, Lapas Cilegon akan kembali membuka program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana penyalahguna narkotika seperti tahun sebelumnya, namun jumlah peserta di tahun 2021 ini akan lebih banyak dibanding sebelumnya.

 

Kakanwil menginstruksikan kepada jajaran Lapas Cilegon untuk mengklasifikasikan penempatan para peserta rehabilitasi medis dan sosial pada blok rehabilitasi. “Segera klasifikasikan penempatan para peserta rehabilitasi. Tentunya blok yang akan digunakan untuk rehabilitasi nanti wajib steril dan tidak adanya narapidana di luar peserta rehabilitasi yang masih lalu-lalang,” pesan Agus Toyib.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Erry Taruna, berjanji akan segera mengambil langkah cepat, tetap, dan terukur untuk menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Banten beserta Kadivpas dengan melakukan pemetaan, penindakan, supevisi, dan evaluasi dalam pelaksanaan prosedur penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Cilegon dengan mengedepankan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Kakanwil juga meninjau poliklinik Lapas Cilegon. Ada tiga poin penting bidang kesehatan yang disampaikannya, yakni memaksimalkan pemberian pelayanan kesehatan kepada narapidana, poliklinik harus ditunjang logistik obat yang lengkap dan bekerja sama dengan stakeholder terkait, serta memberdayakan para kader kesehatan, khususnya dalam menyeleksi narapidana yang sakit di blok hunian.

 

“Tentunya para kader kesehatan ini akan menambah kekuatan paramedis lapas dengan kesigapan dan percepatan penanganan narapidana yang sakit,” ucap Agus Toyib.

 

Kepada Kakanwil, Kalapas Cilegon menjelaskan sebelumnya pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Unit Cibeber perihal layanan kesehatan. "Setiap bulan Puskesmas Cibeber melakukan kunjungan untuk pemeriksaan kesehatan narapidana dan pemberian obat. Apabila ada narapidana yang sakit, petugas medis lapas yang terdiri dari dokter dan perawat juga dengan sigap akan melakukan tindakan pemeriksaan maupun pengobatan dengan 24 jam on call,” jelas Erry. (IR)

 

 

 

 

 

Kontributor: Lapas Cilegon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0