Teken Perjanjian Kinerja 2026, Lapas Piru Fokus Wujudkan Pelayanan PRIMA
Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Lapas dengan seluruh pejabat struktural, Senin (5/1). Kegiatan ini menjadi langkah awal penetapan arah kerja dan target kinerja Lapas Piru sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Piru dan diikuti oleh seluruh pegawai, usai mengikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual yang berpusat di Kantor Kemenimipas, Jakarta.
Perjanjian kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada hasil. Seluruh pejabat struktural menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai komitmen kerja nyata. Seluruh jajaran wajib menerapkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Hery.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Menurutnya, pelayanan Pemasyarakatan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh penerima layanan, termasuk Warga Binaan.
“Pelayanan yang kita berikan harus manusiawi, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima layanan,” ujarnya.
Menutup arahannya, Hery mengajak seluruh jajaran memulai tahun 2026 dengan semangat baru, disertai peningkatan kualitas kinerja dan inovasi pelayanan.
“Mari kita awali tahun 2026 bukan hanya dengan seragam baru, tetapi juga semangat baru. Tingkatkan kualitas pelayanan publik, perkuat keamanan dan ketertiban, serta optimalkan program pembinaan Warga Binaan secara berkelanjutan. Seluruh jajaran harus bekerja secara sinergis, transparan, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Piru, Hairun Rahila, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi pedoman kerja sekaligus alat pengendali kinerja organisasi sepanjang tahun berjalan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi acuan bagi kami dalam menyusun program kerja, mengelola administrasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hairun.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum awal tahun bagi Lapas Piru untuk memperkuat integritas, disiplin, dan semangat kerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


