Kakanwil Ditjenpas Kaltim dan Bupati Kutai Barat Sepakati Naskah Hibah Lahan Peruntukan Lapas Sendawar

Kakanwil Ditjenpas Kaltim dan Bupati Kutai Barat Sepakati Naskah Hibah Lahan Peruntukan Lapas Sendawar

Kutai, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, dan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dan Berita Acara serah terima hibah sebidang tanah peruntukan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kamis (13/11). Hibah ini seluas lima hektare di Desa Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur telah melakukan survei ke area lahan di Sendawar. “Melalui kegiatan ini, untuk selanjutnya akan kami teruskan kepada pimpinan pusat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,“ terang Kakanwil.

Selaku Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin menuturkan proses hibah lahan ini diharapkan membantu kinerja Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dalam memaksimalkan tugas pembinaan Warga Binaan, khususnya warga Kutai Barat yang melanggar hukum, sehingga berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Selama ini banyak warga Kutai Barat yang harus menjalani masa pidana di Lapas Bontang atau Lapas Tenggarong. Hal ini membuat mereka jauh dari wilayah Kutai Barat dan hak sebagai warga Kutai Barat banyak yang tidak tersampaikan tepat sasaran," jelasnya.

Dengan penyerahterimaan lahan peruntukan Lapas Sendawar, diharapkan Pemerintah Daerah Kutai Barat makin berperan serta mewujudkan hukum yang baik dan berkualitas. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0