Kakanwil Hukum dan HAM Geram BNNP Jatim Sebut Lapas Sarang Narkoba

SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana geram. Dia lalu menggelar jumpa pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (5/11/2015) sore, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) kerap menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai sarang atau pusat pengendalian distribusi narkoba. Selain itu, dia geram karena pemberitaan kerap menyebut lapas sebagai pusat pengendalian distribusi narkoba. "Kami minta BNN klarifikasi mendalam dulu, keterangan pengedar atau bandar yang tertangkap perlu didalami, jangan asal ekspose ke media," kata Budi. Seharusnya, menurut Budi, dua instansi pemerintah ini saling bekerjasama dengan koordinasi dengan untuk memberantas peredaran narkoba, bukan saling menuding dan membangun opini yang negatif di media massa. Pihaknya mengaku sangat terbuka jika BNN mengajak pihak Lapas untuk melakukan aksi pencegahan peredaran narkoba di Lapas. "Toh di pusat kita sudah pernah membuat MoU p

Kakanwil Hukum dan HAM Geram BNNP Jatim Sebut Lapas Sarang Narkoba
SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana geram. Dia lalu menggelar jumpa pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (5/11/2015) sore, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) kerap menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai sarang atau pusat pengendalian distribusi narkoba. Selain itu, dia geram karena pemberitaan kerap menyebut lapas sebagai pusat pengendalian distribusi narkoba. "Kami minta BNN klarifikasi mendalam dulu, keterangan pengedar atau bandar yang tertangkap perlu didalami, jangan asal ekspose ke media," kata Budi. Seharusnya, menurut Budi, dua instansi pemerintah ini saling bekerjasama dengan koordinasi dengan untuk memberantas peredaran narkoba, bukan saling menuding dan membangun opini yang negatif di media massa. Pihaknya mengaku sangat terbuka jika BNN mengajak pihak Lapas untuk melakukan aksi pencegahan peredaran narkoba di Lapas. "Toh di pusat kita sudah pernah membuat MoU pemberantasan narkoba di lingkungan lapas," ungkapnya. Terakhir, BNN Jawa Timur merilis penangkapan sembilan orang pengedar dan bandar narkoba dari berbagai daerah. Total barang bukti narkoba yang diamankan adalah, 2,7 kilogram sabu-sabu, 23 kilogram ganja kering dan 3.400 butir ekstasi. Kesembilan tersangka itu mengaku menerima perintah mendistribusikan narkoba dari lapas di Madiun, Pamekasan, dan Malang. sumber: kompas.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0