Kalapas Kotabaru Ajak Warga Binaan Memulai Perubahan lewat Rehabilitasi
Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali tegaskan perannya sebagai wadah pembinaan yang humanis dan produktif. Pada Sabtu, (8/11), Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, sampaikan materi Rehabilitasi Pemasyarakatan hari ke-11 bertema “Dari Kesadaran menuju Perubahan: Mengenal Hak an Kewajiban bagi Warga Binaan”.
Kegiatan yang diikuti 150 Warga Binaan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran mereka tentang hak dan kewajiban mereka. Ini juga memberikan motivasi untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh tanggung jawab.
Doni menekankan pentingnya rehabilitasi narkoba sebagai langkah awal untuk memulai perubahan. “Rehabilitasi bukan hanya tentang menghentikan perilaku negatif, tapi juga membekali Warga Binaan dengan kemampuan, disiplin, dan kesadaran diri agar kembali produktif di masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan sesi diskusi interaktif di mana Warga Binaan bertanya dan berbagi pengalaman. Melalui pendekatan hangat dan humanis, mereka diajak memahami pemulihan adalah perjalanan bersama, bukan beban yang harus dijalani sendiri.
Materi ini juga menekankan pentingnya kesadaran diri dalam menjalani hak dan kewajiban di Lapas. Pemahaman ini menjadi fondasi utama agar Warga Binaan mampu membuat keputusan yang lebih bijak dan hidup sesuai aturan yang berlaku.
“Lapas bukan akhir dari perjalanan, tapi tempat memulai hidup dengan arah yang lebih benar. Di sini, kita belajar menjadi manusia yang lebih kuat, lebih bijak, dan lebih berarti,” tambah Doni
Salah satu peserta, MH, menyampaikan antusiasmenya. “Materi rehabilitasi hari ini sangat menarik. Saya siap melangkah menuju arah yang lebih baik dan memulai hidup baru dengan kesadaran penuh,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata Lapas Kotabaru tidak sekadar menjadi tempat menjalani pidana, tetapi juga wadah pembinaan yang memberi harapan, motivasi, dan bekal agar Warga Binaan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kotabaru terus berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas melalui program Rehabilitasi Pemasyarakatan berkelanjutan menuju sistem pembinaan yang bersih, berintegritas, dan bermanfaat bagi bangsa. (IR)
Kontrobutor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


