Kalapas Namlea Sambangi BRI Cabang Namlea & Kejari Buru
Namlea, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Ilham, didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Valda. R. Sopacua, menyambangi PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Namlea, Kamis (2/9). Dalam kunjungannya, Kalapas diterima langsung oleh Irwan Latuconsina selaku Kepala BRI Unit Namlea.
Ilham mengungkapkan kunjungannya ke BRI Unit Cabang Namlea adalah melakukan koordinasi terkait peluang kerja sama program BRI Brizzi serta distribusi gaji pensiun salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Namlea, Maludin Umaternante, yang merupakan pensiunan anggota TNI. “Kami ingin meminimalisir peredaran uang di Lapas. Maka, kami ingin menggandeng BRI Cabang Namlea untuk melakukan kerja sama dan mencari solusi terkait mekanisme pendistribusi gaji pensiun salah seorang WBP untuk meminimalisir pengeluaran yang bersangkutan,” ujar Ilham.
Sementara itu, Irwan Latuconsina selaku Kepala BRI Cabang Unit Namlea menjelaskan mekanisme pendistribusian gaji pensiun bagi WBP hanya bisa dilakukan dengan menggunakan surat kuasa sebagai legal standing untuk dilakukan pencairan, “Surat kuasa dibuat oleh yang bersangkutan sebagai dasar pegangan kami untuk melakukan pencairan. Penggunaan surat kuasa pun terbatas, hanya boleh dilakukan maksimal tiga kali penggunaan. Namun, nanti akan kami coba konsultasikan ke kantor BRI pusat di Ambon,” janji Latuconsina.
Ia juga menambahkan kerja sama terkait program BRI Brizzi bisa dilakukan, namun terlebih dahulu petugas dan WBP Lapas Namlea disarankan membuka rekening tabungan BRI agar lebih mudah dalam pelaksanaannya. “Lapas Namlea bersurat dulu ke BRI Unit Cabang Namlea sebagai langkah awal, selanjutnya akan kami teruskan untuk dilakukan konfirmasi. Setelah itu akan kami tindak lanjuti untuk eksekusi di lapangan,” tambah Irwan.
Pihak Lapas pun menyampaikan terima kasih atas masukan dan petunjuk-petunjuk yang diberikan, seraya berharap ke depannya kerja sama dapat terjalin dengan baik.
Pada hari yang sama, Kalapas serta Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Namlea juga menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru. Keduanya diterima langsung oleh Kepala Kajari Buru, Muhtadi, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Pola Martua Siregar.
“Kami ingin mempererat hubungan silaturahmi sekaligus berdiskusi terkait eksekusi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lapas Namlea dengan Kejari,” terang Kalapas.
Ilham menjelaskan Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap Anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi, tak terkecuaili bagi ABH. “Kami mengusulkan dan mengupayakan ABH yang masih mendekam di Lapas Namlea yang belum dieksekusi Kejari Buru, namun sudah mempunyai kekuatan hukum tetap agar dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon supaya haknya terpenuhi,” jelas Ilham.
Sementara itu, Muhtadi mewakili Kejari Buru menyenyetujui saran dan masukan yang disampaikan sekaligus akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini. “Semoga ABH mendapatkan hankya dengan baik,” harapnya. (IR)
Kontributor: Munawir Toekan