Kanwil Ditjenpas Aceh Dukung Kolaborasi Pembinaan Anak LPKA Banda Aceh

Kanwil Ditjenpas Aceh Dukung Kolaborasi Pembinaan Anak LPKA Banda Aceh

Banda Aceh, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menegaskan komitmennya untuk menjadikan Anak Binaan sebagai aset bangsa yang bernilai. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh dengan 13 stakeholder dari berbagai instansi di Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu (27/8).

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menekankan bahwa pembinaan anak di LPKA bukan sekadar tanggung jawab negara, melainkan misi bersama untuk melahirkan generasi penerus yang berdaya. “Anak Binaan adalah aset masa depan bangsa. Mereka punya potensi besar, dan tugas kita bersama adalah membimbing serta membuka ruang agar potensi itu berkembang. Kolaborasi seperti ini adalah jalan terbaik untuk memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, sehat, dan bermanfaat bagi lingkungannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi pendidikan, kesehatan, keagamaan, hingga lembaga sosial dalam pembinaan anak di LPKA menjadi langkah strategis. Kolaborasi ini, menurutnya, adalah bukti bahwa pembinaan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dengan dukungan semua pihak agar hasilnya maksimal.

Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan 13 stakeholder akan menyentuh banyak aspek pembinaan, mulai dari pendidikan formal, keterampilan vokasi, pembinaan mental-spiritual, kesehatan, hingga pendampingan sosial. “Dengan sinergi ini, kami yakin para Anak Binaan akan mendapat kesempatan lebih luas untuk berkembang, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka siap berperan positif,” ujarnya.

Adapun 13 stakeholder yang menandatangi PKS dengan LPKA Banda Aceh yaitu: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Aceh, Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh, Puskesmas Ingin Jaya, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Syiah Kuala, Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Syiah Kuala, serta Program Studi Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik FKIP Universitas Syiah Kuala.

Acara penandatanganan PKS juga dimeriahkan dengan penampilan seni tradisional Aceh, yaitu Rapa’i dan Didong, yang dibawakan Anak Binaan LPKA. Penampilan tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bukti nyata bahwa dengan pembinaan yang tepat, bakat dan potensi anak-anak di LPKA dapat diasah dan ditampilkan dengan membanggakan.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Aceh menegaskan kembali visinya menjadikan Anak Binaan bukan sekadar objek pembinaan, melainkan aset bangsa yang memiliki masa depan cerah, dengan dukungan penuh dari kolaborasi lintas sektor. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Aceh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0