Kanwil Ditjenpas NTT Dampingi Pemeriksaan TBC di Lapas Kupang

Kupang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur melalui Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Bidang Pelayanan dan Pembinaan lakukan pendampingan kegiatan penemuan kasus Tuberculosis (TBC) dengan rontgen dada bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang. Kegiatan yang berlangsung selama tanggal 15–17 September 2025 ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas dengan dukungan Program Hasil Terbaik Cepat Kementerian Kesehatan RI.
Pemeriksaan melibatkan jajaran Lapas, tenaga kesehatan Puskesmas Oesapa, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Kesehatan Kota Kupang, hingga Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang. Target pemeriksaan hari pertama ditetapkan untuk 167 orang dari total 501 Warga Binaan. Dari jumlah tersebut, 160 orang telah menjalani skrining gejala, 98 orang menjalani rontgen dada, dan 19 orang menjalani pemeriksaan TCM.
Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan kesehatan Warga Binaan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara. “Pemasyarakatan tidak hanya membina, tetapi juga memastikan bahwa layanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan dengan baik. Kami terus mendampingi agar target dan kualitas pelayanan kesehatan dapat tercapai,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan yang mengikuti pemeriksaan, Joni, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. "Kami merasa diperhatikan. Tidak semua orang di luar sana punya kesempatan untuk cek kesehatan lengkap seperti ini. Jadi, kami bersyukur bisa dapat layanan rontgen dan pemeriksaan langsung di Lapas," tuturnya.
Melalui pendampingan ini, Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur berharap penemuan kasus TBC di Lapas Kupang terlaksana optimal hingga hari terakhir sehingga upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan makin maksimal. (IR)
Kontributor:Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






