Karutan Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Warga Binaan

Tanjung Pinang_INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Tanjungpinang, Aris Munandar, tegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas dalam menanggapi pemberitaan di media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Binaan kasus korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan internal terhadap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR).
“Kami telah melaporkan isu di media online kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau sekaligus mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan kepada Ka.KPR,” jelas Karutan, Kamis (6/3).
Sebelumnya, hasil pemeriksaan dari bidang pembinaan dan pelayanan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Rabu (5/3) menunjukkan seluruh prosedur di Rutan Tanjungpinang telah dijalankan sesuai aturan. “Pemeriksaan memastikan tidak ditemukan adanya pungli maupun perlakuan khusus bagi Warga Binaan kasus korupsi. Seluruh proses penempatan kamar juga telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku,” jelas Aris.
Lebih lanjut, Karutran menegaskan pihaknya selalu mengutamakan prinsip keadilan dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan. “Kami memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada kamar eksklusif atau perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegasnya.
Sebagai bentuk transaparansi dan akuntabilitas, Karutan Tanjungpinang secara proaktif memberikan klarifikasikan terhadap informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. (fjr)
What's Your Reaction?






