Petugas Pemasyarakatan & WBP Ikuti Vaksinasi COVID-19 Dosis II

Petugas Pemasyarakatan & WBP Ikuti Vaksinasi COVID-19 Dosis II

Ambon, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menjalani vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis II, Jumat (13/8). Bertempat di ruang kunjungan Lapas Perempuan Ambon, vaksinasi berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, tujuan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 adalah dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terkhusus bagi petugas Lapas Perempuan Ambon. “Saya berharap vaksinasi dosis II ini berjalan lancar dan efektif karena sebelumnya vaksinasi dosis I ada sekitar 2-3 orang petugas kami yang merasakan deman, tetapi memang itu salah satu efek tubuh terhadap cairan yang masuk,” kata Ellen.

 

Ia juga menambahkan vaksinasi dosis II bagi petugas merupakan informasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa vaksinasi dosis II bagi WBP juga wajib diikuti. “Mudah-mudahan dengan dilaksanakan vaksinasi dosis II kali ini dapat mengurangi dan mencegah penyebaran COVID-19 bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Ambon, terkhusunya di Lapas Perempuan Ambon,” harap Ellen.

 

Pada kesempatan yang sama, petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, dr. Riana Wattimury, juga melakukan sosialisasi manfaat vaksinasi dosis II bagi tubuh. Ia menyampaikan manfaat vaksinasi COVID-19 adalah meningkatkan kekebalan tubuh serta mencegah dan mengurangi pengaruh infeksi. “Pemberian kedua dosis tersebut dimaksudkan agar imunitas terhadap COVID-19 dapat terbentuk secara maksimal,” ungkap dr. Riana.

 

Ia meminta bagi yang sudah divaksin kedua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Bukan berarti kita boleh mengabaikan protokol kesehatan. Gerakan 5M harus tetap kita patuhi untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar kita,” pesan dr. Riana.

Masih di Ambon, petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon juga menjalani vaksinasi COVID-10 dosis II, Jumat (13/8). Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Suli Kabupaten Maluku Tengah sebagai vaksinator.

 

"Ini adalah tahap kedua kami lakukan vaksinasi yang diikuti petugas,” terang Kepala Rupbasan Ambon, Ma'ruf Tuasalamony.

Kepada seluruh petugas yang telah mengikuti vaksinasi, ia berharap tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. "Kegiatan ini tentunya bertujuan membentuk kekebalan tubuh atau herd immunity serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Harapan kami kiranya COVID-19 cepat berakhir agar aktivitas perkantoran kembali lancar,” harap Alfin.

Sementaa itu, Arif bin Umar selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan menjelaskan dampak COVID-19 atas pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan. "Selama masa pandemi, banyak tugas lapangan yang terhambat akibat ada petugas yang Work from Home. Namun, itu tidak menyulut semangat kami. Semoga pandemi ini berakhir dan pelaksanaan tugas normal kembali,” ucapnya. 

Dari Lapas Kelas IIB Piru, petugas dan WBP kembali menjalani vaksinasi, Jumat (13/8).  Pada kesempatan ini, tim vaksinator berasal dari RSUD Piru Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kasubsi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary, menjelaskan terdapat 52 orang yang terdaftar untuk menerima vaksinasi yang terdiri dari 50 WBP dan dua petugas. “Sebanyak 50 WBP yang terdaftar untuk menerima vaksinasi, 27 orang siap untuk menerima vaksinasi dosis II, dan 23 orang akan dilakukan skrining sebagai langkah awal mengetahui kondisi kesehatan sebelum menerima vaksin dosis I,” terang Williams.

Berdasarkan hasil skrining, tidak semua WBP bisa menerima vaksinasi. Ada empat orang yang tidak divaksin karena memiliki komorbid dan empat orang ditunda karena kesehatannya menurun.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Piru, Taufik Rachman, menyampaikan persentase WBP yang menerima vaksin hampir mencapai 100%. “Total WBP yang telah divaksin berjumlah 109 orang dari 117 WBP yang berada di Lapas. Delapan orang lainnya masih ditunda hingga kondisi kesehatannya membaik,” ungkap Taufik

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa di antara WBP penerima vaksin masih belum memenuhi syarat untuk mendapat kartu vaksin terkait kepemilikan NIK, namun pihaknya terus berupaya agar WBP bisa memperoleh kartu vaksin. “Kami terus berkoordinasi dengan keluarga WBP maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memperoleh NIK sebagai salah satu persyaratan bagi WBP untuk mendapatkan kartu vaksin,” tutur Kalapas.

Selain itu, ia juga mengingatkan WBP dan petugas yang telah menerima vaksin agar tetap menjaga kesehatan. “Sudah divaksin belum tentu tidak tertular COVID-19. Tetap jaga kesehatan, jaga kebersihan, dan tetap terapkan protokol kesehatan. Insyaallah, dengan ikhtiar kita bisa terhindar dari wabah ini,” ucapnya.

Dari Lapas Kelas IIA Jember, ratusan WBP menjalani vaksinasi, Jumat (13/8). Dengan bantuan dari Dinkes Kabupaten Jember, vaksin sejumlah 150 dosis didistribusikan ke Lapas Jember oleh 10 tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk dengan harapan bisa memperkuat antibodi sebagai upaya pemutusan rantai penularan COVID-19 di Lapas.

drg. Diana selaku tenaga kesehatan Lapas Jember mengungkapkan vaksinasi kali lini masih belum sepenuhnya memenuhi target. “Hanya 110 WBP yang telah divaksin hari ini, sedangkan Puskesmas Jelbuk membawa 150 dosis,” terangnya.

Terlebih lagi, tidak semua WBP yang telah didata memenuhi syarat untuk divaksin. “Kami sudah mengumpulkan 150 WBP dengan bantuan data NIK dari Dinas Tenaga Kerja Jember, tapi beberapa di antara mereka keadaannya tidak memungkinkan untuk divaksin. Ada yang gula darahnya tinggi, ada yang sedang batuk,” tambah drg. Diana.

Meskipun demikian, rencananya pekan depan akan diadakan lagi vaksinasi dosis I gelombang ketiga dan dosis II gelombang pertama. Selain itu, vaksinasi WBP gelombang kedua kali ini diberikan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan gelombang pertama pada Juli lalu.

“Kali ini Dinkes gunakan vaksin AstraZeneca, berbeda dengan yang pertama. Dulu Sinovac. Sebenarnya sama saja, sama-sama aman, halal, dan terdaftar BPOM,” terang drg. Diana. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon, Rupbasan Ambon, Lapas Piru, Lapas Jember

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0