Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Pemasyarakatan lewat Kerja Sama Strategis

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sepakati kerja sama strategis dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Senin (4/8) di Jakarta. Perjanjian ini mencakup sinergi dalam pengelolaan data Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta tata kelola senjata api nonorganik Polri/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan sebagai senjata api.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Baintelkam Polri, Syahardiantono. Kesepakatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya kerja sama kelembagaan dalam menghadapi tantangan yang bersinggungan langsung dengan isu keamanan dan penegakan hukum. “Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian baru di Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Agus menekankan kolaborasi dengan Polri juga mencakup pengawasan terhadap Narapidana dan upaya mencegah kejahatan, termasuk peredaran narkoba di dLembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Sinergi dengan Kepolisian sangat penting, termasuk dalam pengawasan dan pengamanan Narapidana serta upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas. Bila perlu, kita akan tempatkan personel TNI/Polri untuk pengamanan dan pemeriksaan pengunjung,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam berbagai aspek operasional Pemasyarakatan. “Kita telah melakukan perbaikan dalam bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk kegiatan bersama seperti penanganan kerusuhan, pengamanan pemindahan Narapidana risiko tinggi di Nusakambangan, dan koordinasi dalam situasi kontingensi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kekuatan personel dua institusi sebagai modal strategis dalam menjaga keamanan nasional. “Kekuatan Polri sekitar 490.000 personel dan Kemenimipas sekitar 64.000 orang. Jika dikolaborasikan secara solid, akan sangat mendukung stabilitas keamanan nasional,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian ini sekaligus menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025. Melalui sinergi antarlembaga, diharapkan penegakan hukum dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional. (afn)
What's Your Reaction?






