Kemenkumhan Akan Memperluas Rupbasan Tangerang
RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang tampak sesak. Nyaris tak ada celah untuk memuat barang-barang sitaan di kompleks seluas 7 ribu meter persegi ini.
Mulai dari motor, mobil, truk, tabung gas, mesin pabrik, hingga drum-drum minyak memenuhi kompleks yang dibagi ke dalam 7 area ini.
Rabu petang, gudang di blok D terbakar. Puluhan barang titipan instansi penegak hukum yang disimpan disini ludes dilumat si jago merah.
Kepala Rupbasan Sarjono mengakui tempat ini sudah kelebihan kapasitas. “Kita terima banyak barang (titipan), tetapi tempatnya terbatas,†katanya.
Ia menyebutkan semua blok di Rupbasan ini sudah penuh. “seluruhnya telah terisi kendaraan titipan yang jadi barang bukti perkara. Jika akan diperluas maka sangat bagus,†harapnya.
Sarjono mengatakan sudah menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Kemarin pagi, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ma’mun yang meninjau lokasi gudang bolk D
RUMAH Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang tampak sesak. Nyaris tak ada celah untuk memuat barang-barang sitaan di kompleks seluas 7 ribu meter persegi ini.
Mulai dari motor, mobil, truk, tabung gas, mesin pabrik, hingga drum-drum minyak memenuhi kompleks yang dibagi ke dalam 7 area ini.
Rabu petang, gudang di blok D terbakar. Puluhan barang titipan instansi penegak hukum yang disimpan disini ludes dilumat si jago merah.
Kepala Rupbasan Sarjono mengakui tempat ini sudah kelebihan kapasitas. “Kita terima banyak barang (titipan), tetapi tempatnya terbatas,†katanya.
Ia menyebutkan semua blok di Rupbasan ini sudah penuh. “seluruhnya telah terisi kendaraan titipan yang jadi barang bukti perkara. Jika akan diperluas maka sangat bagus,†harapnya.
Sarjono mengatakan sudah menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Kemarin pagi, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ma’mun yang meninjau lokasi gudang bolk D yang terbakar. Ia pun mendapati Rupbasan ini sesak dengan barang titipan.
“Kondisinya sudah sangat melebihi kapasitas maka sangat perlu untuk dilakukan rehabilitasi agar dapat menyimpan barang bukti dalam jumlah besar,†ujar Ma’mun.
Mengenai barang bukti yang terbakar, pihaknya akan melakukan pendataan barang titipan KPK, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Tangerang dan Polda Metro Jaya. “Kita akan buatkan laporannya sambil menunggu proses penyelidikan oleh kepolisisan,â€ujarnya.
Sumber : Koran Rakyat Merdeka, Jumat, 10 Juli 2015, hlm. 5