Kerinduan Akan Keluarga dari Balik Jeruji Besi di Masa Pandemi COVID-19

Kerinduan Akan Keluarga dari Balik Jeruji Besi di Masa Pandemi COVID-19

“Harta yang paling berharga adalah keluarga”. Sepenggal lirik dari sinetron tahun 90-an yang terlihat sederhana, namun memiliki makna mendalam. Makna tersebut dapat dilihat melalui posisi keluarga yang merupakan kelompok sosial pertama dan terkecil pada setiap individu sehingga hal inilah yang membuat setiap anggota keluarga memiliki kenangan hingga terngiang-ngiang akan kebersamaan, kepedulian, hingga aturan-aturan yang ada di keluarga.

Walaupun keluarga mempunyai peranan dalam mengajarkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat pada setiap anggotanya, namun tidak sedikit dari anggota keluarga yang secara personal melakukan kesalahan, baik itu dalam bentuk kelalaian, pelanggaran ringan, hingga tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum, di antaranya hukuman kurungan atau penjara yang dijalani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pelanggar hukum yang mempertanggungjawabkan perbuatannya di Lapas, Rutan, dan LPKA biasa disebut narapidana. Di sana mereka menjalani masa pidananya yang lamanya sesuai dengan hasil putusan hakim saat proses persidangan yang bersangkutan. Namun, dengan segala pembatasannya kebebasannya, narapidana masih mendapatkan hak-haknya selama menjalani masa pidananya, di antaranya adalah menerima kunjungan keluarga.

Sebelum masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19) kunjungan dari pihak keluarga menjadi suatu hal yang sangat dinanti-nantikan oleh narapidana di mana mereka dapat langsung bertatap muka, bercengkerama, bersenda gurau, berkeluh kesah, mendapatkan uang saku untuk membeli kebutuhan sehari-hari, hingga menikmati masakan favorit. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, pihak Lapas, Rutan, dan LPKA menerapkan pembatasan kunjungan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 sehingga komunikasi tatap muka yang sebelumnya dilakukan antara narapidana dan anggota keluarganya mulai bergeser dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi virtual.

 

Pergeseran Komunikasi Tatap Muka Menjadi Komunikasi Virtual

Pergeseran jenis komunikasi ke arah virtual memang menjadi solusi tepat dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, namun di sisi lain bagi narapidana beserta anggota keluarganya komunikasi virtual dianggap kurang memberikan kepuasan dalam berkomunikasi jika dibandingkan dengan komunikasi langsung melalui tatap muka. Hal ini dapat ditinjau dari kelebihan komunikasi tatap muka, di antaranya dapat melihat langsung lawan bicara sehingga akan lebih memahami apa yang menjadi bahan perbincangan, penyampaian pesan dan nasihat secara verbal dan nonverbal akan lebih efektif karena dapat langsung diterima dan ditafsirkan, serta tidak membutuhkan jaringan internet, seluler, dan telepon di mana hal ini sering menjadi kendala di daerah-daerah tertentu.

Dibandingkan komunikasi tatap muka, komunikasi virtual menawarkan kecepatan, kemudahan, serta efisiensi waktu dan biaya. Namun di balik itu, sebenarnya komunikasi tatap muka maupun  komunikasi virtual memiliki kesamaan di mana kesamaan ini dapat dilihat dari ciri komunikasi yang ada pada keluarga. Menurut Kumar (Wijaya: 1987) ciri komunikasi, di antaranya keterbukaan, empati, dukungan, perasaan positif , dan kesamaan.

  1. Keterbukaan

Keterbukaan adalah sejauh mana individu memiliki keinginan untuk terbuka dengan orang lain dalam berinteraksi. Keterbukaan yang terjadi dalam komunikasi memungkinkan perilakunya dapat memberikan tanggapan secara jelas terhadap segala pikiran dan perasaan yang diungkapkannya. Keluarga menjadi kelompok sosial terdekat dari narapidana. Hal inilah yang membuat narapiadana merasa nyaman dan aman untuk mengungkapkan isi hatinya karena kedekatan emosional yang sudah terjalin sebelumnya. Dalam hal ini biasanya narapidana mengungkapkan hal-hal terkait permasalahan, kebutuhan, kendala, keinginan, dll yang tidak bisa diceritakan kepada sesama narapidana. Sebagai timbal baliknya, keluarga yang sudah mengetahui sifat dan karakter dari narapidana akan memberikan reaksi, tanggapan, dan solusi sesuai sifat dan karakter narapidana.

  1. Empati (Empathy)

Empati adalah suatu perasaan individu yang merasakan sama seperti yang dirasakan orang lain tanpa harus secara nyata terlibat dalam perasaan ataupun tanggapan orang tersebut. Kedekatan yang telah terjalin sebelumnya secara tidak langsung menumbuhkan kesadaran atas sikap empati dari pihak keluarga narapidana, salah satunya ditunjukkan dengan kesediaan pihak keluarga untuk menjenguk sembari membawakan kebutuhan sehari-hari, makanan favorit, maupun uang saku kepada narapidana, atau di masa pandemi seperti ini barang-barang tersebut dapat dititipkan melalui petugas Lapas, Rutan, dan LPKA.

  1. Dukungan (Support)

Adanya dukungan dapat membantu seseorang lebih bersemangat dalam melakukan aktivitas serta meraih tujuan yang diinginkan. Dukungan ini lebih diharapkan dari orang terdekat, yaitu keluarga. Sebagai kelompok sosial terdekat dengan narapidana, keluarga mempunyai peranan besar dalam memberikan perubahan ke arah positif kepada narapidana dalam bentuk dukungan moral. Hal ini biasanya dilakukan melalui komunikasi yang dilakukan antara keduanya, baik secara langsung maupun tersirat agar narapidana mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik, menjadikan hal ini sebagai pengalaman agar tidak diulang kembali, serta dapat mengontrol sikap dan perilakunya.

  1. Perasaan Positif (Positiveness)

Perasaan positif, yaitu di mana individu mempunyai perasaan positif terhadap apa yang sudah dikatakan orang lain terhadap dirinya. Perasaan positif pada narapidana tidak terlepas dari peran keluarga dalam memberikan dukungan yang positif pada saat berkomunikasi. Apabila keluarga berhasil dalam menginternalisasikan dukungan moral dan perbuatan baik, maka secara tidak langsung sikap positif akan tertanam kepada diri narapidana dan ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik, terlebih dalam bersikap dan berperilaku.

  1. Kesamaan (Equality)

Kesamaan adalah sejauhmana antara pembicara sebagai pengirim pesan dengan pendengar sebagai penerima pesan mencapai kesamaan dalam arti dan pesan komunikasi. Dengan kata lain, kesamaan di sini dimaksudkan individu mempunyai kesamaan dengan orang lain dalam hal berbicara dan mendengarkan. Seperti halnya pihak keluarga dan narapidana, sejatinya memiliki kesamaan dalam hal berbicara dan mendengarkan sebagai bentuk penghargaan antar anggota keluarga. Namun, sebagai orang yang dianggap lalai dalam bersikap dan berperilaku, pihak keluarga dituntut untuk lebih banyak dalam memberikan dukungan moral dan menciptakan perasan positif melalui komunikasi intens kepada narapidana.

Dengan adanya pemanfaatan teknologi secara virtual sebenarnya hal ini mempermudah pihak keluarga untuk berkomunikasi dengan narapidana, terlebih kepada pihak keluarga yang berada di luar kota, bahkan luar pulau di mana mereka yang sebelumnya memerlukan waktu dan biaya ekstra, kini dapat diminimalisir dengan pemanfaatan teknologi komunikasi secara virtual yang disediakan di Lapas, Rutan, dan LPKA. Walaupun kurang memberikan kepuasaan, namun setidaknya komunikasi virtual bisa menjadi penghilang rasa rindu akan keluarga bagi narapidana dan sekaligus menjadi solusi tepat dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

 

Penulis: Henrikus Varian Orlando (PK Bapas Baubau)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0