Kerjasama Dengan TNI Akan Segera Ditandatangani

Jakarta, INFO_PAS – Kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera ditandatangani. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor Pusat Ditjenpas, Kamis (12/2/15). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat mengungkapkan bahwa secara substansi sudah tidak ada masalah. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa ditandatangani oleh Bapak Menteri dan Bapak Panglima TNI,” ucapnya. Bentuk kerjasama ini antara lain adalah dalam hal peningkatan jumlah petugas pemasyarakatan dengan mekanisme lolos butuh bintara TNI yang sudah memasuki usia pensiun, pembinaan mental petugas pemasyarakatan maupun pembinaan kedisiplinan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), pemanfaatan Rumah Tahanan MIliter (RTM) bagi napi tertentu dan hibah senjata api. Ditjenpas bersama dengan TNI  sebelumnya telah beberapa

Kerjasama Dengan TNI Akan Segera Ditandatangani
Jakarta, INFO_PAS – Kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan segera ditandatangani. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor Pusat Ditjenpas, Kamis (12/2/15). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat mengungkapkan bahwa secara substansi sudah tidak ada masalah. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa ditandatangani oleh Bapak Menteri dan Bapak Panglima TNI,” ucapnya. Bentuk kerjasama ini antara lain adalah dalam hal peningkatan jumlah petugas pemasyarakatan dengan mekanisme lolos butuh bintara TNI yang sudah memasuki usia pensiun, pembinaan mental petugas pemasyarakatan maupun pembinaan kedisiplinan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), pemanfaatan Rumah Tahanan MIliter (RTM) bagi napi tertentu dan hibah senjata api. Ditjenpas bersama dengan TNI  sebelumnya telah beberapa kali mengadakan pembahasan mengenai upaya tersebut. (baca : http://www.pemasyarakatan.com/dirjen-pas-jajaki-kerjasama-dengan-panglima-tni/) Kerjasama Ditjenpas dengan TNI ini juga pernah disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat menggelar Rapat Kerja seluruh pejabat Eselon I dan II lingkungan Kemenkumham di Graha Bakti Pengayoman Jakarta, Senin (17/11) tahun lalu. “Sebelum dia berumur 52 kita alihkan statusnya ke Kemenkumham dan menjadi pensiun 58,” ujar Yasonna. (baca : http://www.pemasyarakatan.com/bintara-tni-berpeluang-menjadi-petugas-pemasyarakatan/) Dalam kesempatan berbeda, Yasonna mengatakan perekrutan dari pihak eksternal penting diadakan mengingat jumlah petugas lapas selaku pengawas tidak sebanding dengan jumlah tahanan atau narapidana dalam lapas. “Kita akan mengalihkan teman-teman TNI bintara yang usia 53 tahun untuk menjadi petugas lapas,” kata Yasonna dalam refleksi akhir tahun kinerja Irjen Kemkumham tahun 2014, di Graha Pengayoman Kemkumham, (31/12/14). (Baca : http://www.pemasyarakatan.com/pelibatan-tni-menjaga-lapas-masih-dikaji/) Penulis : JP Budi  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0