WBP Lapas Namlea Lakukan Perekaman KTP-el

WBP Lapas Namlea Lakukan Perekaman KTP-el

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru melakukan uji biometrik dan perekaman KTP-el bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (5/8). Bertempat di Aula Lapas Namlea, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Namlea, Ilham, didampingi Valda Rilona Sopacua selaku Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, La Ode Rudi Herwanto selaku Penelaah Status WBP, serta Raden Irsan selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Buru beserta jajarannya.

 

"Semoga dengan adanya perekaman KTP-el nantinya pengurusan dalam pemberian hak-hak WBP tidak lagi terkendala masalah administrasi, terutama dalam administrasi kependudukan," harap Ilham.

 

Selaku penyelenggara kegiatan, Disdukcapil Kabupaten Buru menyediakan dan memfasilitasi WBP mengenai kelengkapan data diri bagi WBP yang belum mempunyai KTP-el. Kegiatan ini diharapkan membantu dan mempermudah WBP dalam proses administrasi kependudukan, terutama WBP yang bukan penduduk Kabupaten Buru

 

“Di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, KTP merupakan salah satu persyaratan wajib dalam melakukan vaksinasi COVID-19,” jelas Irsan.

 

Pada kesempatan ini, ada 20 WBP yang melakukan perekaman KTP-el maupun administrasi kependudukan lainnya. Setelah pendataan, ditemukan dua WBP yang mengajukan pindah domisili dari kabupaten asal ke Kabupaten Buru dan dua WBP yang bukan penduduk asli.

 

"Ada dua orang yang bukan penduduk asli Buru ternyata belum pernah sama sekali melakukan pendaftaran dan pendataan di Disdukcapil asalnya. Oleh karena itu, kami akan tetap upayakan untuk dilakukan perekaman,’" ungkap Irsan. (IR)

 

 

 

Kontributor: M. Fitrah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0