Kesepakatan Antara Klien dan Korban Setujui Proses Diversi

Siak, INFO_PAS – Kepala Pos Bapas (Bapas) Siak, Yudi Amrizal, melakukan pendampingan upaya diversi terhadap Anah Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Siak, Sabtu (26/3). Dalam agenda diversi ini, disepakati kesepakatan antara klien dan keluarga korban. “Yang menguatkan diversi ini adalah adanya penilaian psikologis dari umur klien anak, yakni dibawah 12 tahun,” ungkap Yudi. Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, mengapresiasi kinerja Kepala Pos Bapas Siak tersebut. “Walaupun setiap pos bapas itu hanya ada dua Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani klien anak dan dewasa, namun mereka tetap mampu melaksanakan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan,” puji Irpan. Selain petugas Pos Bapas Siak, hadir pula dalam upaya diversi tersebut yakni pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Siak. (IR)       Kontributor: Setiadi Priy

Kesepakatan Antara Klien dan Korban Setujui Proses Diversi
Siak, INFO_PAS – Kepala Pos Bapas (Bapas) Siak, Yudi Amrizal, melakukan pendampingan upaya diversi terhadap Anah Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Siak, Sabtu (26/3). Dalam agenda diversi ini, disepakati kesepakatan antara klien dan keluarga korban. “Yang menguatkan diversi ini adalah adanya penilaian psikologis dari umur klien anak, yakni dibawah 12 tahun,” ungkap Yudi. Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, mengapresiasi kinerja Kepala Pos Bapas Siak tersebut. “Walaupun setiap pos bapas itu hanya ada dua Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani klien anak dan dewasa, namun mereka tetap mampu melaksanakan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan,” puji Irpan. Selain petugas Pos Bapas Siak, hadir pula dalam upaya diversi tersebut yakni pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Siak. (IR)       Kontributor: Setiadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0