Klarifikasi Beredarnya Video Penggeledahan, Kalapas Luwuk: Itu Video Tahun 2017

Klarifikasi Beredarnya Video Penggeledahan, Kalapas Luwuk: Itu Video Tahun 2017

Luwuk, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik, memberikan klarifikasi terkait video penggeledahan narkoba berjudul “SURG4 N4RK0B4 DI DALAM P3NJ4R4” yang beredar di media sosial Facebook sejak Jumat (3/2). Ia membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Banggai, namun video tersebut adalah video tahun 2017, bukan terjadi tahun 2023.

“Kami selalu bersinergi dalam pemberantasan narkoba dengan pihak kepolisian di wilayah Luwuk. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Polres (Kapolres) Banggai dan Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai. Video penggeledahan yang beredar di media sosial adalah video tahun 2017, bukan tahun 2023,” tegas Subhan, Minggu (5/2).

Ia menambahkan sinergi dengan Polres Banggai terjalin sangat baik. Kapolres Banggai juga kerap menyambangi Lapas Luwuk.

“Saat ini tidak ada penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian. Bapak Kapolres juga menguatkan bahwa hubungan kedua pihak selama ini terjalin sangat baik,” tambah Subhan.

Kalapas menguraikan telah melakukan tahapan-tahapan dalam pemberantasan narkoba di Lapas Luwuk, yakni mengadakan tes urine terhadap seluruh Warga Binaan dan petugas Lapas. Pihaknya juga melakukan penjagaan dan pengawasan ketat terhadap barang-barang titipan keluarga serta melakukan penggeledahan badan menyeluruh agar barang barang terlarang tidak masuk ke Lapas Luwuk.

“Kami mendapat dukungan dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan koordinasi tersebut terjalin dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk memberantas narkoba sebagaimana Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics Pemasyarakatan,” tegas Subhan.

Sementara itu, Ricky Biantoro selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara juga membenarkan bahwa video penggeledahan narkoba yang beredar di kanal Facebook adalah potongan video lama. Video itu juga telah disunting dari video aslinya, yaitu video akun YouTube 86 dan Custom Protection NET berjudul “Selidiki Selama 1 Bulan, Petugas Gerebek Bandar Narkoba di Dalam Lapas -86” yang tayang pada 6 April 2019.

“Meskipun isi videonya benar, penyebarluasan video yang telah disunting tersebut berpotensi memberikan malinformasi kepada warganet dikarenakan konten tersebut tidak disertai konteks bahwa kejadiannya terjadi tiga tahun lalu,” ungkap Ricky.

Ia menegaskan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics Pemasyarakatan selalu digalakkan dalam upaya mencegah peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya wilayah Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Lapas Luwuk juga telah membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal pada Agustus 2022 lalu. Saat ini, kondisi Lapas Luwuk dalam keadaan aman dan kondusif. (IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0