Konsultasi Hibah Aset, Operator BMN Lapas Narkotika Karang Intan Sambangi DJPb Prov. Kalsel

Konsultasi Hibah Aset, Operator BMN Lapas Narkotika Karang Intan Sambangi DJPb Prov. Kalsel

Banjarmasin, INFO_PAS – Operator Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Dita Rebecca dan Nurbaiti, sambangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/3). Kunjungan ini untuk melakukan konsultasi mengenai hibah aset untuk Lapas. 

Kedatangan mereka diterima dengan terbuka oleh Isa, pegawai DJPb Provinsi Kalimantan Selatan yang menangani hibah aset. Kedua pihak kemudian berdiskusi dan membahas proses hibah atas bangunan koperasi yang saat ini digunakan pihak ketiga. Nantinya jika proses hibah berhasil, bangunan koperasi tersebut sepenuhnya akan menjadi milik Lapas Narkotika Karang Intan dengan status BMN.

Salah satu operator BMN Lapas Narkotika Karang Intan, Dita Rebecca, menjelaskan semua berkas sudah disiapkan untuk proses hibah ini karena sebelumnya pihak Lapas sudah berkomunikasi dengan pegawai DJPb Provinsi Kalimantan Selatan. “Semua berkas nantinya diinput untuk mendapatkan persetujuan dari Eselon I hingga nomor hibah itu terbit,” jelasnya.

Sementara itu, Isa menyambut kedatangan operator BMN Lapas Narkotika Karang Intan. “Semua berkas yang diajukan sudah aman dan tidak ada perbaikan, hanya ada sedikit berkas yang harus dilengkapi dan segera akan kami tindak lanjuti untuk mendapatkan nomor register dari Eselon I untuk hibahnya,” ungkapnya. 

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan proses yang dilakukan jajarannya dalam pengurusan hibah aset untuk Lapas sepenuhnya berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. “Hibah ini proses dan ketentuannya sudah diatur dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN. Semua tahapan itu kami ikuti agar proses hibah untuk Lapas Narkotika Karang Intan berjalan sebagaimana yang dikehendaki, termasuk konsultasi ke DJPb Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya seraya berharap proses hibah berlangsung lancar dan segera terealisasi. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0