KPU Solo Data Warga Binaan Rutan Solo untuk Pembentukan TPS

Solo—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan pendataan terhadap warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surakarta, Senin (15/1/2018). Pendataan tersebut untuk menentukan layak atau tidaknya dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Rutan Solo jelang Pemilu gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. “Kami sudah diberitahu KPU Solo terkait kesiapan pembentukan TPS khusus saat Pilgub Jateng 27 Juni 2018 mendatang,” ujar Kepala seksi pelayanan tahanan Rutan Solo Solichin, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin. Menurutnya, pendataan dilakukan dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) milik warga binaan. Rutan Solo diketahui menjadi tempat tahanan dan narapidana (Napi) dari tiga daerah di Soloraya, yakni Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen. Jumlah warga binaan di Rutan Solo sampai awal tahun ini sekitar 600 orang. “Kami memberikan kemudahan terhadap KPU untuk melakukan pendataan warga binaan. Kalau warga binaan banyak tercatat seba

KPU Solo Data Warga Binaan Rutan Solo untuk Pembentukan TPS
Solo—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan pendataan terhadap warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surakarta, Senin (15/1/2018). Pendataan tersebut untuk menentukan layak atau tidaknya dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Rutan Solo jelang Pemilu gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. “Kami sudah diberitahu KPU Solo terkait kesiapan pembentukan TPS khusus saat Pilgub Jateng 27 Juni 2018 mendatang,” ujar Kepala seksi pelayanan tahanan Rutan Solo Solichin, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin. Menurutnya, pendataan dilakukan dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) milik warga binaan. Rutan Solo diketahui menjadi tempat tahanan dan narapidana (Napi) dari tiga daerah di Soloraya, yakni Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen. Jumlah warga binaan di Rutan Solo sampai awal tahun ini sekitar 600 orang. “Kami memberikan kemudahan terhadap KPU untuk melakukan pendataan warga binaan. Kalau warga binaan banyak tercatat sebagai warga Jateng, KPU akan membuat TPS khusus,” imbuhnya. Ia menjelaskan jika nantinya Rutan Solo layak dibuat TPS khusus, KPU langsung membentuk  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Anggota KPPS berasal dari kelurahan setempat. Pengawasan  selama pemungutan suara nanti diawasi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari Kelurahan Kampung Baru, Pasar Kliwon. Sementara itu, Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, belum bisa memastikan berapa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Solo. Pendataan di lapangan dengan mendatangi langsung ke Rutan Solo bertujuan untuk mencari angka pasti DPT. “Kami tidak ingin warga binaan di Rutan Solo yang memilik hak suara tidak bisa mengikuti Pilgub Jateng. KPU berusaha keras agar ada TPS khusus dibentuk di Rutan Solo,” kata Agus. Agus menjelaskan di Pilgub Jateng nati ada sebanyak 1.025 TPS yang tersebar di 51 kelurahan di Solo. Jumlah TPS bisa bertambah dengan adanya TPS khusus di Rutan Solo dan rumah sakit. (Muhammad Ismail/ Farida Trisnaningtyas)   Sumber : Madiunpos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0