Lagi, Narkoba dengan Berbagai Modus Gagal Masuk Lapas

Lagi, Narkoba dengan Berbagai Modus Gagal Masuk Lapas

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan terus mengungkap dan menggagalkan pelbagai trik yang digunakan sejumlah oknum untuk melancarkan masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut semakin beragam. Di awal tahun 2021 ini, petugas Pemasyarakatan berhasil mencegah narkoba jenis sabu masuk dan beredar di sejumlah lapas.

Lima bungkus plastik berisi serbuk putih diduga sabu ditemukan petugas Lapas Narkotika Kelas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (12/1). Penemuan ini terjadi setelah dilakukan penggeledahan terhadap seorang narapidana inisial YM. Petugas menaruh kecurigaan pada bungkus rokok merek Marlboro milik YM yang setelah diperiksa lebih lanjut berisi bungkusan sabu.

“Sabu tersebut ditemukan petugas setelah menggeledah badan yang bersangkutan pada hari Selasa. Selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bintan untuk penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo.

Masih di Pulau Sumatra, sabu bermodus bakpao hendak dititipkan tersangka ET untuk temannya, S, yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIB Bangko. Namun upayanya tak berjalan mulus sebab petugas lapas dengan sigap melakukan pemeriksaan terhadap titipan makanan yang dibawa ET. Dua paket sabu seberat masing-masing empat gram berhasil diamankan.

“Saya menerima laporan petugas jaga ada ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui penitipan makanan. Pada saat itu juga saya perintahkan untuk segera menahan pengunjung yang kedapatan membawa titipan tersebut,” terang Kalapas Bangko, Erwan Prasetyo.

Erwan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Polres Merangin untuk melakukan tindaklajut. Pihaknya menegaskan jajarannya mengecam peredaran narkoba. Ia berkomitmen untuk turut menjadikan Kabupaten Merangin bebas dari barang haram tersebut sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus memberantas narkoba.

Sementara itu di timur Indonesia, Kalapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengonfirmasi pengungkapan narkoba jenis sabu oleh jajarannya pada Kamis (14/1). Sabu yang dikemas dalam botol sabun cair itu berhasil ditemukan berkat kecurigaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas terhadap barang titipan yang dibawa orang tak dikenal.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dan melaporkan penemuan tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut turut diserahkan guna pengembangan lebih lanjut.

Narapidana berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan itu juga dibawa ke pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan atas pengembangan temuan barang haram tersebut. “Jadi intinya diproses. Narapidana tersebut juga bukan narapidana kasus narkotika, melainkan kasus perlindungan anak. Namun tetap kami serahkan beserta barang bukti ke polresta guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Saiful.

Mantan Kalapas Piru ini juga menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang maupun orang yang masuk ke area Lapas Ambon. (prv)

 

 

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0