Lapas Atambua Perluas Lahan untuk Penanaman Padi Tahap Dua

Atambua_INFO_PAS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kembali lakukan perluasan lahan sawah di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Perluasan 1.300 m² dilakukan di lahan yang bersifat tanah basah agar bisa ditanami padi tahap kedua.
Menurut Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Andra Sukabir, perluasan lahan sawah ini adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan hasil produtivitas penanaman padi. "Penanaman padi tahap pertama sudah dilakukan bulan Januari lalu. Hari ini, 11 Warga Binaan Asimilasi kembali membuka lahan menggunakan traktor untuk bisa ditanami padi tahap kedua guna mengolah potensi lahan menghasilkan padi berkualitas bagus dan banyak," jelasnya, Selasa (18/2).
Untuk mendukung hal tersebut, Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, merangkul jajarannya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden yang diimplementasikan melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imkgrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin kedua, yakni pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan. "Dengan potensi lahan seluas 14 hektare, kami yakin dapat mewujudkan kerja nyata yang produktif mendukung swasembada pangan program prioritas pemerintah. Tentunya semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilan Lapas Atambua menghadapi segala hambatan, tantangan, dan gangguan yang ada," tegasnya.
Keberhasilan yang akan diraih melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak diharapkan menjadi kontribusi nyata Warga Binaan bagi kemajuan bangsa dan negara. Lebih daripada itu, kontribusi ini mampu mengubah stigma negatif mantan Narapidana menjadi citra positif yang dibanggakan oleh masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?






