Lapas Bengkulu Berantas Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Bengkulu, INFO_PAS - Dalam upaya berantas penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu telah meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan kasus narkotika. Program ini dijalankan dengan menggandeng Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS), sebuah lembaga yang fokus pada pemulihan dan pemberdayaan kesehatan bagi para korban adiksi.
Dikatakan Kepala Lapas Bengkulu, Yuniarto, langkah ini merupakan komitmen dalam memberikan pembinaan komprehensif kepada para narapidana, khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami percaya rehabilitasi sosial menjadi kunci penting dalam mengurangi angka residivisme dan membantu para Warga Binaan untuk dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik setelah mereka bebas,” ujarnya, Kamis (5/9).
Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis terkait adiksi, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan edukatif, konseling psikologis, dan pelatihan keterampilan. Bersama dengan KIPAS, Lapas Bengkulu telah merancang modul pelatihan khusus yang menggabungkan aspek terapi kesehatan dengan pemberdayaan individu sehingga Warga Binaan tidak hanya pulih dari kecanduan, tetapi juga memiliki bekal untuk kehidupan yang lebih produktif setelah masa hukuman.
Ketua Yayasan KIPAS, Merly Yuanda, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas hidup para Warga Binaan melalui pendekatan rehabilitasi yang holistik. “Kami menyediakan layanan yang mencakup pendampingan psikososial dan pendidikan kesehatan tentang bahaya narkotika. Dengan pendekatan ini, kami berharap bisa membantu mereka untuk sembuh dari ketergantungan dan memperbaiki kualitas hidup mereka,” harapnya.
Sejauh ini, program rehabilitasi sosial ini telah diikuti oleh puluhan Warga Binaan yang secara sukarela mengikuti proses rehabilitasi. Keberhasilan program ini diharapkan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Lapas Bengkulu dan menjadi model bagi Lapas lainnya dalam menangani permasalahan serupa.
Selain rehabilitasi, Lapas Bengkulu dan Yayasan KIPAS juga terus melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan lainnya mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Program ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun luar Lapas. Melalui program ini, Lapas Bengkulu ingin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman sekaligus memberi peluang bagi para narapidana untuk membangun masa depan yang lebih baik tanpa bayang-bayang narkoba. (IR)
Kontributor: Lapas Bengkulu