Lapas Gunung Sindur & Bapas Bogor Gelar Litmas & Asesmen WBP

Bogor, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor menyelenggarakan proses pembuatan penelitian kemasyaratan (litmas) dan skrinning atau asesmen yang sudah mencapai 100%, Kamis, (28/11). Kegiatan ini merupkan sinergi crash program dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Bertempat di Aula Balai Latihan Kerja Lapas Kelas Gunung Sindur, Kepala Lapas (Kalapas) Gunung Sindur, Sopiana, menyampaikan ada dua agenda pada kegiatan tersebut. Pertama, pelaksanaan litmas dalam rangka crash program penanganan overcrowding melalui pengusulan hak integrasi bagi 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang 2/3 masa pidananya habis sebelum tanggal 31 Desember 2019, namun terdapat hambatan dalam penjamin. Untuk itu, dilaksanakan litmas oleh 20 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bogor terhadap 36 WBP untuk diusulkan hak integrasinya dengan menjadikan Kalapas Gunung Sindur sebagai penjamin.
Kedua, pelaksanaan skrinning bagi 56 WBP menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. “Bulan Juli lalu sudah dilakukan skrinning sebanyak 822 WBP. Jadi, sisanya 56 WBP,” terang Sopiana.
Pelaksanaan skrinning dan litmas berjalan lancar. Satu WBP ditangani satu PK Bapas Bogor. WBP diwawancara, diamanati secara detail, dan semuanya terukur berdasarkan instrumen penilaiannya. Kegiatan ini pun tidak dipungut biaya.
Kegiatan tersebut turut dipantau Kepala Bapas Bogor, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Rumah Tahanan Negara Gunung Sindur, Agus Salim, serta pejabat struktural Lapas Gunung Sindur. Adapun hasil skrinning terhadap 56 WBP adalah kategori super maximum security sebanyak satu orang, kategori maximum security tiga orang, kategori medium security 52 orang, dan tidak ada WBP kategori minimum security.
Kontributor: Alif Arjuli
What's Your Reaction?






