Lapas Klas II B Nabire Kelebihan Kapasitas

Jayapura – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kabupaten Nabire, Yosef. B. Yembise, menuturkan Lapas Klas II B Nabire kondisinya saat ini telah kelebihan kapasitas. Ia menjelaskan kapasitas lapas tersebut adalah 150 orang. “Warga binaan yang kami punya hingga hari ini sebanyak 182 orang,” katanya, kepada Jubi, Sabtu (21/11/2015). Meski begitu pihaknya meyakini lapas tersebut masih bisa menampung beberapa narapidana yang harus masuk. Penyebab kelebihan kapasitas itu, katanya, karena Lapas Klas II B harus melayani napi dari Nabire dan enam kabupaten pemekaran lainnya. “Walaupun over namun hingga kini masih bisa kami layani,” katanya singkat. Yosef menjelaskan enam kabupaten lain yang harus dilayani Lapas Klas II B Nabire adalah Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya. Ditempat yang sama, seorang warga binaan yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan apa yang disampaikan Kalapas Nabire. â€

Lapas Klas II B Nabire Kelebihan Kapasitas
Jayapura – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kabupaten Nabire, Yosef. B. Yembise, menuturkan Lapas Klas II B Nabire kondisinya saat ini telah kelebihan kapasitas. Ia menjelaskan kapasitas lapas tersebut adalah 150 orang. “Warga binaan yang kami punya hingga hari ini sebanyak 182 orang,” katanya, kepada Jubi, Sabtu (21/11/2015). Meski begitu pihaknya meyakini lapas tersebut masih bisa menampung beberapa narapidana yang harus masuk. Penyebab kelebihan kapasitas itu, katanya, karena Lapas Klas II B harus melayani napi dari Nabire dan enam kabupaten pemekaran lainnya. “Walaupun over namun hingga kini masih bisa kami layani,” katanya singkat. Yosef menjelaskan enam kabupaten lain yang harus dilayani Lapas Klas II B Nabire adalah Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya. Ditempat yang sama, seorang warga binaan yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan apa yang disampaikan Kalapas Nabire. “Yang saya tahu memang seperti itu, lapas ini sudah over kapasitas,” katanya. Seharusnya, katanya, dalam satu ruangan atau blok, hanya bisa dihuni 13 orang. Namun saat ini satu blok bisa dihuni 14 sampai 15 orang. “Kemarin yang saya tahu kalau ada kasus-kasus besar dari Kabupaten Puncak dan Enaro memang ditampung semua di sini,” katanya.(Munir) Sumber : tabloidjubi.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0