Lapas Kotabaru Over Load 5 kali Lipat, Pemda Tanbu Diharapkan Bertindak

Kotabaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru Bambang Tri Harjono, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu segera bertindak membantu percepatan pembangunan Lapas yang rencananya dibangun di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir, agar dapat menanggulangi kelebihan narapidana yang sudah Over Load 5 kali lipat di Lapas Kotabaru. Diakui Bambang, dari 1.003 orang narapidana, 65% berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan kabupaten pemekaran kotabaru ini belum memiliki lapas sendiri. Untuk itu, Pemerintah daerah setempat diharapkan bisa membantu percepatan pembangunan Lapas. Sebenarnya kapasitas lapas Kotabaru hanya mampu menampung 180 orang narapidana, sedangkan sekarang sudah dihuni 1.003 orang narapidana, sudah 5 kali lipat lebih dari kapasitas lapas, ungkap bambang kepada POSKObatulicin. Ditambahkan Bambang, dirinya merasa miris dengan kondisi para Napi yang tidak bisa istirahat dan tidur karena harus bergantian. Apalagi sekarang musim

Lapas Kotabaru Over Load 5 kali Lipat, Pemda Tanbu Diharapkan Bertindak
Kotabaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru Bambang Tri Harjono, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu segera bertindak membantu percepatan pembangunan Lapas yang rencananya dibangun di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir, agar dapat menanggulangi kelebihan narapidana yang sudah Over Load 5 kali lipat di Lapas Kotabaru. Diakui Bambang, dari 1.003 orang narapidana, 65% berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan kabupaten pemekaran kotabaru ini belum memiliki lapas sendiri. Untuk itu, Pemerintah daerah setempat diharapkan bisa membantu percepatan pembangunan Lapas. Sebenarnya kapasitas lapas Kotabaru hanya mampu menampung 180 orang narapidana, sedangkan sekarang sudah dihuni 1.003 orang narapidana, sudah 5 kali lipat lebih dari kapasitas lapas, ungkap bambang kepada POSKObatulicin. Ditambahkan Bambang, dirinya merasa miris dengan kondisi para Napi yang tidak bisa istirahat dan tidur karena harus bergantian. Apalagi sekarang musim kemarau, air PDAM kering, sehingga menambah penderitaan para napi. “Bisa jadi dikatagorikan pelanggaran HAM karena kondisi Lapas tidak manusiawi, hanya siapa yang harus bertanggung jawab? karena Lapas Kotabaru tidak bisa menolak narapidana baik dari Kotabaru dan Tanah Bumbu yang sudah divonis pengadilan,” keluhnya. Masih kata Bambang, idealnya 1 orang pengawas untuk 25 orang penghuni lapas, sedangkan Kotabaru hanya memiliki 51 orang pegawai yang menjadi pengawas. Karena kurangnya tenaga pengawas, sehingga 1 orang pengawas ditugaskan untuk 200 orang penghuni Lapas. Dikisahkannya, kegiatan rutin yang dilakukan Lapas Kotabaru diantaranya adalah pembinaan mental dan kerohanian, untuk pembinaan keterampilan tidak memiliki tempat khusus karena dijadikan tempat hunian napi, bahkan sekarang gedung Aula pun dijadikan tempat hunian. Bambang mengeluhkan, proses pembangunan Lapas di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini masih terhalang proses administrasi seperti menunggu sertifikat. Dengan adanya lapas di Tanah Bumbu, diharapkan bisa menghemat anggaran seperi antar jemput Napi dan biaya penyebrangan ferry serta mengurangi resiko.(alam) Sumber : poskobatulicin.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0