Lapas Namlea Kembali Berikan RK Idulfitri Bagi 2 WBP

Lapas Namlea Kembali Berikan RK Idulfitri Bagi 2 WBP

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, dua WBP berinisial RU dan RK dipenuhi haknya lewat pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1443 Hijriah Tahun 2022. Pemberian Remisi dilakukan oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Valda Rilona Sopacua, bersama Penelaah Status WBP, La Ode Rudi Herwanto, Jumat (27/5).

Pemberian RK Idulfitri sebelumnya sudah diberikan kepada WBP Lapas Namlea pada perayaan Idulfitri pada awal Mei 2022. Namun, terdapat WBP yang mengalami kendala administrasi sehingga terlambat menerima Remisi.

La Ode Rudi Herwanto menjelaskan dua WBP tersebut mengalami keterlambatan administrasi saat proses pengusulan Remisi. Saat itu, keduanya belum mendapatkan surat eksekusi dari pihak kejaksaan.

“Dua WBP tersebut sebelumnya masih berstatus tahanan.  Sebenarnya keduanya sudah akan diusulkan untuk mendapatkan Remisi yang batasnya jatuh pada tanggal 22 April 2022, tetapi karena adanya keterlambatan administrasi eksekusi, maka dua WBP tersebut kami usulkan kembali setelah tanggal 9 Mei 2022 untuk mendapatkan RK Idulfitri,” terangnya.

Setelah diusulkan, maka Remisi segera diberikan untuk memastikan hak-hak keduanya dapat terpenuhi. “Setelah kami lakukan pengusulan untuk kedua WBP tersebut, kami langsung memberikan Remisinya kepada mereka. Ini juga merupakan komitmen kami untuk tetap memenuhi hak mereka sama seperti WBP yang lain,” tambah La Ode.

Dengan bertambahnya dua WBP tersebut, maka total WBP Lapas Namlea yang mendapatkan RK Idulfitri sebanyak 52 orang. Sebelumnya, telah dilakukan pemberian RK Idulfitri kepada 50 WBP pada perayaan Lebaran lalu. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0