Lapas Namlea Terima Wasmat Kedua, PN Namlea Awasi Pelaksanaan Putusan Warga Binaan

Lapas Namlea Terima Wasmat Kedua, PN Namlea Awasi Pelaksanaan Putusan Warga Binaan

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali terima kunjungan tim Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Namlea sebagai bagian dari agenda tahunan sekaligus upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum, Jumat (5/12). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Warga Binaan terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada pelaksanaan wasmat periode kedua tahun 2025 ini, PN Namlea melakukan pengawasan terhadap 15 Narapidana dengan beragam kasus yang baru dieksekusi dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Iswan Ternate, menjelaskan bahwa kegiatan Wasmat tersebut merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sebelumnya dilaksanakan pada Mei lalu.

“Untuk periode kedua ini, kami memanggil 15 Narapidana sesuai permintaan PN Namlea. Mereka akan menjalani observasi dan pengambilan data oleh Hakim Wasmat, dan seluruh prosesnya kami fasilitasi agar tujuan pengawasan dapat tercapai,” ujar Iswan.

Selain melakukan pengawasan administratif, tim PN yang dipimpin Hakim Wasmat, Imanul Hakim, juga menyapa Warga Binaan serta meninjau langsung fasilitas dan sarana-prasarana di dalam Lapas Namlea. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar Warga Binaan berjalan semestinya.

“PN tidak hanya menggali informasi terkait latar belakang dan kasus yang dijalani para Warga Binaan, tetapi juga meninjau kondisi Lapas. Setelah melihat langsung, PN memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti hak makan dan minum tetap berjalan optimal,” tambah Iswan.

Tim PN juga menyampaikan apresiasi terhadap salah satu program pembinaan Lapas Namlea, yakni kegiatan pertanian komoditas sawi yang dikelola Warga Binaan. Bahkan, salah seorang staf PN turut membeli hasil panen sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan kemandirian tersebut.

Secara terpisah, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan, terutama bagi mereka yang telah menerima putusan inkracht dari pengadilan. “Hak-hak mereka adalah kewajiban kami untuk memenuhinya, dan kewajiban mereka adalah menaati aturan di dalam Lapas. Wasmat PN ini menjadi bagian dari mekanisme check and balances dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” tegas Marasabessy. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Namlea

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0