Lapas Palangka Raya Terima 10 Narapidana Baru dari Rutan Palangka Raya

Lapas Palangka Raya Terima 10 Narapidana Baru dari Rutan Palangka Raya

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima 10 narapidana baru dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Senin (20/12). Penerimaan narapidana ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease (COVOD-19), yaitu menggunakan masker, masuk box sterilisasi, cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, barang bawaan mereka juga disemprotkan dengan cairan disinfektan.

Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, menyampaikan kepada setiap narapidana baru agar menaati seluruh tata tertib di Lapas Palangka Raya. "Mulai hari ini kalian akan diawasi, apakah mengikuti pembinaan dengan baik atau berkelakuan baik selama di Lapas. Hal ini merupakan salah satu syarat untuk pemberian hak Asimilasi dan Integrasi bagi narapidana," tegas Agung.

Selanjutnya, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rantawan, dalam arahannya menyampaikan narapidana baru akan dikarantina selama 14 hari di Blok Admisi Orientasi sehingga tidak dicampur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lebih dulu menghuni Lapas. "Saya minta kalian disiplin menaati peraturan dan tata tertib di Lapas Palangka Raya. Ikuti pembinaan serta hindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selama 14 hari kalian akan dikarantina untuk menghindari COVID-19 sekaligus pengenalan lingkungan," tutur Rantawan.

Setelah mendapatkan arahan, para narapidana baru ini dipotong rambutnya dan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti Rapid Test Syphilis dan Rapid Test HIV/AIDS demi melakukan pencegahan penyakit menular pada WBP. (IR)

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0