Lapas Piru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum lewat Pemusnahan Barang Bukti Inkracht oleh Kejari SBB
Piru, INFO_PAS —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru tegaskan komitmen dalam menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas penanganan perkara pidana. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat, Selasa (16/12). Pemusnahan barang sitaan ini meliputi narkotika, pakaian, barang bukti tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, senjata tajam, serta kayu hasil tindak pidana.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Hery.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini merupakan wujud kepastian hukum serta komitmen kami untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. “Sinergi antara Pemasyarakatan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh APH di Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?


