Lapas Rangkasbitung Lakukan Pemusnahan Arsip

Lapas Rangkasbitung Lakukan Pemusnahan Arsip

Rangkasbitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melaksanakan pemusnahaan arsip bersama Sekertariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berlangsung di Pondok Asimilasi Lapas Rangkasbitung, Jumat (9/10).

Kepala Bagian Tata Usaha Setjen Kemenkumham, Alkana Yudha, menyampaikan pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. “Berkas-berkas yang telah dikeluarkan dan disimpan berdasarkan klasifikasinya harus dikelola arsipnya hingga proses retensi/pemusnahan arsip, seperti yang dilakukan Lapas Rangkasbitung hari ini,” jelasnya.

Pihaknya bersama rekan-rekan arsiparis Ditjenpas menyaksikan pemusnahan arsip fasilitatif dan substantif Lapas Rangkasbitung dengan metode penghancuran menggunakan mesin penghancur. “Arsip yang sudah memenuhi masa waktunya bisa dilakukan penghapusan/penghancuran,” kata Yudha.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Lapas Rangkasbitung menjadi Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Pemasyarakatan pertama di Indonesia yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Yudha menegaskan pemusnahan arsip wajib dilakukan secara simultan dan berkelanjutan agar ke depannya tidak ada lagi arsip yang menumpuk di dalam gudang arsip demi terciptanya konsep smart office menjadi ruang arsip karena saat ini semuanya serba paperless. “Semoga langkah yang telah dilakukan Lapas Rangkasbitung dapat diikuti dan dilaksanakan seluruh UPT Pemasyarakatan lainnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengatakan pihaknya terus melaksanakan impelementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ke arah smart office. Apalagi sekarang semua serba digital dan IT, harus lebih transparan, serta meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Artinya, menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Semoga ke depannya pengelolan arsip bisa lebih baik, mengurangi penggunaan kertas, serta serba paperless dan elektronik. Jadi, sudah bisa diminimalkan untuk penambahan arsipnya juga," pungkas Budi

 

 

Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0