Lapas & Rutan Pastikan Kehigienisan & Kelayakan Makanan WBP
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon terus awasi proses pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana. Hal ini terlihat kala Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan Wa Otje, lakukan pengawasan dapur Lapas Perempuan Ambon, Selasa (15/2).
Wa Otje mengatakan pengawasan dapur Lapas Perempuan Ambon menjadi kewajiban yang harus selalu dikontrol. “Kami terus menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk WBP,” terangnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, meminta kehigienisan dapur serta makan dan minum bagi WBP selalu dijaga. Para pekerja juga harus selalu memakai masker, terlebih saat memasak makanan bagi WBP, serta tetap menjaga kebersihan dan keamanan dapur Lapas.
"Dalam situasi pandemi COVID-19, protokol kesehatan harus selalu dijalankan. Kehigienisan makan dan minum yang diberikan kepada WBP merupakan hal penting,” tegas Ellen.
Kehigienisan proses memasak juga dilakukan para tahanan pendamping (tamping) dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi. Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga kualitas makanan bagi WBP sehingga makanan yang dihasilkan tetap sehat, bersih, dan layak konsumsi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, menyampaikan kehigienisan dapur secara menyeluruh sangat diperhatikan, salah satunya dengan para tamping menggunakan masker, sarung tangan, dan penutup kepala saat memasak. Selain itu, perawatan seluruh area dapur pun dilakukan dua kali dalam sepekan.
“Pelaksanaan masak bagi WBP dilaksanakan tiga kali dalam sehari, yakni masak pagi, siang, dan malam. Kami menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang dikhususkan bagi tamping dapur sehingga mereka dapat mengganti APD setiap kali memasak,” jelas Gani, Selasa (15/2).
Sebelumnya, tamping dapur Rutan Masohi dipilih berdasarkan kriteria utama yang dilihat Tim Pengamat Pemasyarakatan, yakni mereka yang dapat menjaga kebersihan diri sendiri. Hal tersebut untuk memenuhi kriteria yang ditentukan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam pengelolaan dapur yang higienis. (IR)
Kontributor: LPP Ambon, Rutan Masohi