Lapas Sampit Penuhi Hak Pilih WBP dalam Pilkada Tahun 2020

Lapas Sampit Penuhi Hak Pilih WBP dalam Pilkada Tahun 2020

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali mengelar rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit, Senin (7/12). Bertempat di ruang serbaguna Lapas Sampit, perekaman e-KTP bagi WBP sudah pernah dilakukan tanggal 17 November 2020, namun kembali dilakukan perekaman kedua karena bagi 40 orang yang belum dilakukan perekaman, yaitu tahanan baru usai menjalani isolasi.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak pilih bagi WBP. Semoga pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” harap Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto.

Kegiatan ini turut disaksikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Etty Silviyani. “Terima kasih kepada Lapas Sampit dengan segala upayanya untuk memenuhi hak pilih WBP. Terima kasih pula kepada Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah membantu untuk memenuhi syarat pemilih di lapas berupa perekaman/pencetakan e-KTP bagi WBP," ucapnya.

Hal senada disampaikan petugas Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Dani. "Atas dasar pengajuan data dari Lapas Sampit, kami adakan perekaman e-KTP bagi WBP. Kami terus bersinergi untuk menyukseskan pilkada tahun 2020," tuturnya.

 

 

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0