Lapas Tanjungpandan Gandeng Polres dan BNNK Belitung Gelar Razia dan Tes Urine

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus perkuat pengawasan dan keamanan dengan menggelar razia blok hunian dan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan, Kamis (3/7). Pelaksanaannya melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung dan Kepolisian Resor (Polres) Belitung yang diawali dengan apel gabungan anti handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan razia dan tes urine sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menjelaskan kehadiran BNNK dan Polres Belitung sebagai bentuk komitmen dan sinergi yang kuat dalam upaya bersama menjaga masuknya barang-barang haram tersebut ke lingkungan Lapas Tanjungpandan. Pihak Lapas pun mempersilakan Tim Berantas BNNK Belitung dan Tim Cobra Polres Belitung untuk memilih secara langsung Warga Binaan yang akan dilakukan tes urine.
"Kami berkomitmen memastikan Lapas tetap aman dan kondusif. Silakan rekan-rekan dari BNNK dan Polres Belitung pilih langsung siapa Warga Binaan yang akan dites urine," ucap Royhan.
Kepala BNNK Belitung,Kompol Agus Handoko, menyampaikan apresiasi Lapas Tanjungpandan atas sinergi dalam kegiatan yang dilaksanakan. “Saya apresiasi Lapas Tanjungpandan tetap menyatakan komitmen kuat untuk bersih dari peredaran gelap narkotika. Kami apresiasi dan dukung sinergi ini,” pujinya.
Hal senada disampaikan Kepala Satuan Resor Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga. “Kami bertekad zero narkoba. Mari lakukan razia secara humanis dan persuasif, namun terukur kepada sasaran,” ajaknya.
Setelah tim gabungan melaksanakan penggeledahan blok hunian, dilanjutkan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan untuk memastikan lingkungan bebas narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di Lapas Tanjungpandan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 perihal Instruksi Pelaksanaan Tes Urine kepada Seluruh Petugas dan Warga Binaan. Diharapkan hal ini mampu menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika dalam mewujudkan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?






