Lapas Tanjungpandan Sinkronkan Data Pemilih TPS Luar Biasa dengan KPU dan BAwaslu Kab. Belitung
Belitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan sambut kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bapaslu) Kabupaten Belitung, Jumat (27/2). Kunjungan ini dilakukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Lapas Tanjungpandan sebagai Tempat Pemungutan Suara Luar Biasa.
Kunjungan tersebut membahas penyediaan daftar pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan berkualitas sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, KPU Kabupaten Belitung juga menyampaikan permohonan data Warga Binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta data Warga Binaan yang telah bebas pada periode Desember 2024 hingga Februari 2026.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPU dan Bawaslu dalam menjamin hak konstitusional Warga Binaan. “Kami berkomitmen memberikan data yang dibutuhkan secara transparan dan akurat. Pada prinsipnya, Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki hak pilih yang harus difasilitasi. Sinergi ini merupakan dukungan kami terhadap penyelenggaraan demokrasi yang inklusif dan tertib administrasi,” tegasnya.
Senada, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Tri Sandra Wijaya, menjelaskan pihaknya secara teknis terus melakukan pembaruan data penghuni. “Kami secara rutin melakukan pembaruan data registrasi, termasuk mencatat Warga Binaan yang bebas maupun yang baru masuk. Data tersebut kami verifikasi kembali sebelum diserahkan kepada KPU sehingga proses pemutakhiran berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Perencanaan KPU Kabupaten Belitung, Novita Freshka Uktolseja, menegaskan pencocokan dan penelitian terbatas data menjadi langkah krusial dalam memastikan hak pilih Warga Binaan tetap terjamin. “Kami melakukan pencocokan dan sinkronisasi data secara menyeluruh agar daftar pemilih benar-benar akurat. Data Warga Binaan yang masih menjalani masa pidana dan yang telah bebas harus diperbarui secara berkala sehingga tidak terjadi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
“Koordinasi aktif dengan pihak Lapas menjadi kunci agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” tambah Novita.
Kegiatan tersebut juga menjadi pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui koordinasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Belitung bersama Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas dan menjamin terpenuhinya hak pilih Warga Binaan pada pelaksanaan pemilu mendatang. (IR)
Kontributor: Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


