Lapas Tanjungpandan Wujudkan Blok Hunian Hijau

Belitung, INFO_PAS - Inovasi penerapan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan dengan menciptakan blok hunian hijau. Langkah ini diharapkan, selain menciptakan blok hunian yang asri dan nyaman, juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan aktivitas positif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian. Terkebih lagi, kejenuhan WBP ketika berada di kamar dan blok hunian menjadi salah satu pemicu tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtib Lapas yang kondusif.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, mengatakan pemanfaatan lahan kosong di blok menjadi perhatian seriusnya. “Saat ini yang sudah berjalan baru di satu blok. Kami bersama WBP telah melakukan penanaman cabai, sawi, dan terong. Selain itu, aktivitas di blok hijau ini juga menanam berbagai tanaman herbal yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan, salah satunya daun sambiloto untuk mengobati malaria dan diabetes,” terangnya, Kamis (20/1).
Hasil dari kegiatan blok hijau ini dimanfaatkan seluruhnya untuk WBP di blok masing-masing sehingga blok hijau ini memberikan ruang produktif bagi WBP, mengisi waktu luang, dan menikmati hasil yang bermanfaat bagi mereka. “Langkah deteksi dini gangguan kamtib tidak hanya kami laksanakan dengan razia dan pemeriksaan blok. Kami coba lakukan dengan hal-hal berbeda sehingga situasi kamtib yang kondusif menghasilkan sesuatu yang produktif,” tambah Romiwin.
Pihak Lapas juga masih mengolah lahan kosong bekas lapangan futsal di mana di sana sudah ada tambak ikan konsumsi, seperti lele dan nila. “Di sampingnya masih ada lahan kosong yang akan kami manfaatkan untuk lahan hijau dengan menanam ketela, ubi, dan pepaya California. Kami ingin suasana hijau ini memberikan kenyamanan, kesejukan, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” pungkas Romiwin. (IR)
Kontributor: Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?






