Lapas Tengah Kota Rawan Jadi Pintu Masuk Narkoba

Kendal - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kendal, Jawa Tengah, yang berada di tengah kota rawan menjadi pintu masuk narkoba. Sebab pelaku bisa meloloskan obat terlarang itu tanpa harus masuk ke dalam Lapas. Kepala Lapas Kelas II A Kendal, Dwi Agus Setiabudi, membeberkan, pihaknya pernah menemukan bola tenis meja berisi narkoba yang dilempar dari luar Lapas. Dia berharap, lapas yang berada di tengah kota untuk dipindahkan untuk menghindari hal serupa terjadi. "Jadi tidak perlu masuk lapas, cukup di lempar dari luar saja, ternyata sudah bisa. Ini karena letak lapas Kendal ini berada di tengah kota, yang setiap harinya ramai lalu lalang orang melintas," ujarnya, Jumat (29/1/2016). Dia mengungkap, selama ini pengamanan kepada pengunjung lapas sudah sesuai dengan peraturan. Yakni para pengunjung dilarang membawa barang bawaan, termasuk telepon genggam. "Jadi semua orang yang masuk dalam lapas diperiksa, termasuk barang bawaannya," tandasnya. Agus me

Lapas Tengah Kota Rawan Jadi Pintu Masuk Narkoba
Kendal - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kendal, Jawa Tengah, yang berada di tengah kota rawan menjadi pintu masuk narkoba. Sebab pelaku bisa meloloskan obat terlarang itu tanpa harus masuk ke dalam Lapas. Kepala Lapas Kelas II A Kendal, Dwi Agus Setiabudi, membeberkan, pihaknya pernah menemukan bola tenis meja berisi narkoba yang dilempar dari luar Lapas. Dia berharap, lapas yang berada di tengah kota untuk dipindahkan untuk menghindari hal serupa terjadi. "Jadi tidak perlu masuk lapas, cukup di lempar dari luar saja, ternyata sudah bisa. Ini karena letak lapas Kendal ini berada di tengah kota, yang setiap harinya ramai lalu lalang orang melintas," ujarnya, Jumat (29/1/2016). Dia mengungkap, selama ini pengamanan kepada pengunjung lapas sudah sesuai dengan peraturan. Yakni para pengunjung dilarang membawa barang bawaan, termasuk telepon genggam. "Jadi semua orang yang masuk dalam lapas diperiksa, termasuk barang bawaannya," tandasnya. Agus mencontohkan, saat ada razia gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal di lapas, menemukan beragam obat terlarang seperti pil trihek dan eksimer. Selain obat-obatan terlarang, dalam razia itu juga ditemukan 11 telepon genggam. "Kemungkinan ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran ini, kemungkinan ada. Tapi kami juga tidak bisa menindak tanpa adanya bukti yang jelas. Tapi kami sudah berusaha melakukan pengawasan dengan memasang kamera CCTV di setiap sudut," jelasnya.(LDS) Sumber : Metrotvnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0