Lapas Wahai dan BPS Malteng Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Lapas Wahai dan BPS Malteng Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai siap fasilitasi pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tengah. Dukungan tersebut merupakan sinergi antarinstansi dalam menyukseskan program pendataan nasional.

Pelaksanaan pendataan mengacu pada surat BPS Kabupaten Maluku Tengah Nomor B-129/81030/SS.330/2026 tanggal 7 Juli 2026. Dalam SE2026, Warga Binaan termasuk kategori "keluarga khusus", yakni penduduk yang tinggal secara kolektif di lokasi tertentu sehingga tetap menjadi bagian dari cakupan sensus. Pihak Lapas siap beri dukungan agar proses pendataan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan SE2026 ini. “Sebagai bagian dari warga negara, Warga Binaan kami juga berhak tercatat dalam agenda strategis nasional ini. Kami telah menginstruksikan jajaran pengamanan dan fasilitator untuk mendampingi petugas BPS selama di lapangan guna memastikan proses pendataan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Data hunian juga akan kami siapkan secara transparan sesuai aturan," tegas, Jumat (17/7).

Perwakilan BPS Kabupaten Maluku Tengah, Erlin Johanes, menjelaskan pendataan di Lapas menjadi bagian penting untuk memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap. Ia juga pastikan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Data yang dikumpulkan dari keluarga khusus di Lapas Wahai ini sangat penting untuk menyempurnakan perencanaan ekonomi di tingkat regional maupun nasional. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan dari pihak Lapas. Kami juga menegaskan kepada seluruh responden bahwa semua informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan murni hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk keperluan pajak atau administratif lainnya," ungkap Herlin.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi koordinasi antara Lapas Wahai dan BPS Kabupaten Maluku Tengah. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga sehingga pendataan berlangsung lancar dan sesuai prosedur.

"Sinergi ini adalah wujud komitmen Pemasyarakatan di Maluku untuk selalu berkontribusi positif bagi program-program strategis pemerintah pusat. Saya meminta seluruh jajaran tak terkecuali Lapas Wahai untuk terus berkoordinasi secara aktif dan profesional, serta menjaga integritas pelayanan. Mari kita pastikan suksesnya SE2026 demi pembangunan Indonesia yang lebih baik," imbau Ricky.

Dengan koordinasi yang baik, pendataan SE2026 di Lapas Wahai diharapkan berjalan lancar dan hasilkan data akurat untuk dukung penyusunan kebijakan Pembangunan

Selanjutnya, Tim BPS Kabupaten Maluku Tengah diajak untuk meninjau langsung ke fasilitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Mereka melihat secara langsung berbagai kegiatan yang menjadi program unggulan Lapas Wahai mencakup pelatihan keterampilan kerja, seperti pertanian, kerajinan tangan, hingga program kemandirian lainnya untuk menyiapkan bekal keahlian bagi Warga Binaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.

Erlin menyampaikan rasa kagum dan apresiasinya setelah melihat langsung proses pembinaan di lapangan. Menurutnya, program pembinaan kemandirian di Lapas Wahai berjalan dengan sangat baik dan terstruktur.

"Produk hasil karya Warga Binaan di sini dinilai memiliki kualitas yang bernilai ekonomis tinggi dan sangat positif untuk memulihkan keterampilan sosial mereka. Ini adalah langkah nyata dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," ujar Erlin.

Merespons hal tersebut, Kalapas menyambut hangat pujian dan dukungan dari BPS. Ia menyatakan apresiasi ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Lapas Wahai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.

​"Kami berkomitmen untuk terus membekali Warga Binaan dengan keahlian yang nyata dan bermanfaat agar kelak saat mereka bebas, mereka mandiri dan diterima kembali dengan baik oleh masyarakat," ungkap Tersih.

Sinergi antara Lapas Wahai dan BPS Kabupaten Maluku Tengah ini menegaskan komitmen bersama bahwa pemenuhan hak-hak data sipil dan pembinaan Warga Binaan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Langkah kolaboratif ini diharapkan mengoptimalkan proses reintegrasi sosial, memastikan Warga Binaan siap kembali berkontribusi bagi pembangunan daerah, sekaligus menyukseskan program pendataan nasional berbasis data yang inklusif dan akurat. (afn)

 

 

Kontributor: Lapas Wahai

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0