Layanan Tatap Muka Dibuka, WBP Rutan Ambon Akhirnya Bisa Bertemu Keluarga

Ambon, INFO_PAS,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mulai laksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mana mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Kepala Rutan Ambon, Jose Quleo, Kamis (21/7) menjelaskan pelaksanaan kunjungan tatap muka dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, yang mana keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan melakukan kunjungan harus merupakan keluarga inti dengan melampirkan KTP dan KK serta telah melaksanakan vaksinasi booster.
“Aturan kunjungan tatap muka kita jalankan tidak seperti biasanya, sebab masih dalam kondisi pandemic covid-19, sehingga semua proses mulai dari registrasi dan penggeledahan barang dan badan dilakukan dengan ketat, hal ini kita jalankan guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di dalam Rutan,” ungkap Jose.
Salah satu keluarga WBP mengungkapkan rasa syukur dan banyak terima kasih, karena setelah sekian lama akhirnya bisa bertemu secara langsung dengan anaknya di dalam Rutan, walaupun aturan saat pelaksanaan tatap muka sangat ketat, akan tetapi tidak mengurangi semangat dan keinginannya untuk bertemu anaknya di dalam Rutan.
“Setelah melihat akan dilaksanakan layanan tatap muka di dalam Rutan, maka saya membaca semua persayaratan yang diperlukan, guna dapat masuk dan bertemu dengan anak saya di dalam Rutan, terima kasih kepada Dirjenpas serta jajaran Rutan Ambon, atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, sehingga kami dapat secara langsung bertemu dengan anak kami,” ucapnya. *** (NH)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






