Lembaga Pemasyarakatan Baturaja Penghuninya Lebihi Kapasitas

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B  Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan penghuninya melebihi kapasitas, sehingga membutuhkan tambahan fasilitas kamar. "Dari 28 unit kamar yang ada seharusnya dihuni 189 orang, ternyata mencapai 423 orang. Untuk mengatasi kelebihan ini terpaksa memakai ruang keterampilan dan ruang pendidikan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baturaja, Hairul Umri, Rabu. Dijelaskannya, penghuni Lapas tersebut sekarang ini memang sudah melebihi kafasitas dari 28 unit kamar yang ada ditambah dengan dua kamar yakni tempat keterampilan dan kamar pendidikan total hanya bisa menampung 189 orang, ternyata ditempati sebanyak 423 orang. Kondisi demikian, kata dia, terjadi sejak beberapa bulan ini, mereka yang ditampung di sini dengan berbagai macam kasus, dan paling banyak kasus narkoba. Para penghuni Lapas tersebut perlu pembinaan agar nanti saat bebas tidak akan mengulangi apa yang diperbuat se

Lembaga Pemasyarakatan Baturaja Penghuninya Lebihi Kapasitas
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B  Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan penghuninya melebihi kapasitas, sehingga membutuhkan tambahan fasilitas kamar. "Dari 28 unit kamar yang ada seharusnya dihuni 189 orang, ternyata mencapai 423 orang. Untuk mengatasi kelebihan ini terpaksa memakai ruang keterampilan dan ruang pendidikan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baturaja, Hairul Umri, Rabu. Dijelaskannya, penghuni Lapas tersebut sekarang ini memang sudah melebihi kafasitas dari 28 unit kamar yang ada ditambah dengan dua kamar yakni tempat keterampilan dan kamar pendidikan total hanya bisa menampung 189 orang, ternyata ditempati sebanyak 423 orang. Kondisi demikian, kata dia, terjadi sejak beberapa bulan ini, mereka yang ditampung di sini dengan berbagai macam kasus, dan paling banyak kasus narkoba. Para penghuni Lapas tersebut perlu pembinaan agar nanti saat bebas tidak akan mengulangi apa yang diperbuat selama ini. "Orang-orang seperti ini harus banyak diberi pembinaan dan juga pelatihan bermanfaat serta mudah diseraf, sehingga nanti dapat mengembangkan dan mengerjakan apa yang telah didapatkan selama mengikuti pembinaan," ujar Hairul. Untuk melakukan ini, kata dia, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan pemerintah, dan juga perusahan yang ada di Kabupaten OKU, selain juga memberikan kegiatan kerohanian, seperti ceramah Agama, dan juga mengajari mereka memahami tentang agama menurut kepercayaan masing-masing. "Dengan mendatangkan ustad atau kiyai ke Lapas, kita lakukan setiap hari mulai pukul 10.00 wib sampai waktu zuhur," kata Hairul. Sumber : antarasumsel.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0