Lima WBP Lapas Wahai Dirumahkan

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali mengeluarkan lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Asimilasi di rumah, Senin (30/5). Kelimat WBP tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021.
Sebelum meninggalkan Lapas, Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai Muhammad Alhamid memberikan arahan kepada kelima WBP tersebut. Alhamid menyampaikan bahwa program Asimilasi di umah ini diberikan sebagai wujud dari pelaksanaan hak WBP yang berkelakuan baik.
“Kalian harus melapor kepada pihak Bapas Ambon secara berkala, karena merekalah yang mengawasi program Asimilasi dan jagalah keamanan diri masing-masing, jangan membuat masalah baru,” pesannya.
Selanjutnya para WBP yang akan melaksanakan Asimilasi di rumah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon guna pengawasan lanjutan. Penyerahan yang dilakukan secara daring tersebut diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon.
“Selama menjalani program Asimilasi di rumah, Anda dalam pengawasan kami. Untuk itu saya harapkan agar selalu bangun komonikasi dengan pihak Bapas, di samping itu jangan lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum, karena jika itu terjadi maka Surat Keputusan Asimilasi di rumah kalian akan di cabut,” pesan Imel selaku PK Bapas Ambon. (prv)
Kontributor: Lapas Wahai
What's Your Reaction?






