LPKA Palu dan Kejari Palu Perkuat Koordinasi Pembinaan Anak Binaan
Palu, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus perkuat koordinasi terkait pembinaan Anak Binaan dengan stakeholder terkait. Kali ini, Kepala LPKA Palu, Welli, beserta jajaran lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Kamis (23/10) untuk mempererat koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan dan pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Rombongan LPKA Palu disambut hangat oleh Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Inti Astutik. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan produktif, mencerminkan sinergi lembaga penegak hukum di Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Welli menyampaikan berbagai program pembinaan dan layanan yang dilaksanakan di LPKA Palu sekaligus berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam penanganan perkara anak. Koordinasi dengan Kejari Palu sangat penting mengingat peran mereka dalam sistem peradilan pidana anak, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga pelaksanaan putusan.
"Kunjungan ini merupakan komitmen kami untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kejari Palu. Koordinasi dan konsultasi secara berkala sangat krusial untuk memastikan proses hukum dan pembinaan terhadap anak berjalan optimal sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Welli.
Mewakili Kejari Palu, Mohamad Rohmadi menyambut baik inisiatif LPKA Palu. Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi serta siap memberikan dukungan dan masukan yang diperlukan demi tercapainya keadilan restoratif bagi anak.
"Sinergi antara Kejaksaan dan LPKA adalah kunci dalam upaya perlindungan dan pembinaan anak. Kami berharap koordinasi ini terus ditingkatkan sehingga hak-hak ABH terpenuhi dengan baik dan mereka kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," harap Rohmadi.
Senada, Inti Astutik turut menyampaikan dukungannya. Ia menyoroti pentingnya koordinasi yang intensif terkait pelaksanaan diversi dan proses hukum lainnya sehingga hak-hak Anak Binaan terpenuhi secara maksimal.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pertukaran informasi dan pelaksanaan program bersama yang mendukung reintegrasi sosial Anak Binaan. Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi yang lebih kuat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?


