LPN Jakarta Dukung Pembentukan ULD & Pemenuhan Hak Disabilitas

LPN Jakarta Dukung Pembentukan ULD & Pemenuhan Hak Disabilitas

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti rapat kegiatan penelitian virtual terkait studi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan Penyediaan Akomodasi yang Layak di Rutan dan Lapas oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Senin (1/3). Kegiatan ini menghadirkan Eko Riyadi selaku Direktur Pusat HAM Universitas Islam Indonesia dan Fajri Nursyamsi selaku Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Jumadi, serta dokter selaku tenaga kesehatan dari poliklinik di Aula lantai 3 gedung 1 Lapas Narkotika Jakarta. Dikatakan Jumadi, ia sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas serta menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Pemberian pelayanan berbasis HAM terhadap narapidana di Lapas Narkotika Jakarta selama ini sudah dilakukan perbaikan sarana dan prasarana dan menyediakan fasilitas blok khusus bagi lanjut usia maupun penyandang disabilitas,” terangnya.

Hal senada ditegaskan Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko. “Kegiatan ini mendorong upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak tahanan, narapidana, dan Anak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimiliki,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu dibahas pembentukan ULD dan peningkatkan pelayanan dan perawatan bagi tahanan, menjamin hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana, Anak, dan pengunjung Penyandang Disabilitas (PD), serta menjamin penyediaan akomodasi yang layak pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para PD ialah mendengarkan suara dan perspektif mereka, pentingnya keterlibatan mereka maupun organisasi PD sebagai informan,” tegas salah satu narasumber, Eko Riyadi.

Narasumber lainnya, Fajri Nursyamsi, memaparkan permasalahan yang ditemukannya selama melakukan penelitian “Selama ini pencatatan tentang kondisi disabilitas penghuni lapas hanya berdasarkan ingatan petugas saja. Akibatnya, banyak kondisi yang tidak terdata dan kebutuhan yang tak terakomodasi dengan baik,” urainya.

Kegiatan diselenggarakan pukul 13.00 WIB secara virtual terpusat di Ruang Rapat Puslitbangham melalui aplikasi zoom meeting. Acara diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik beserta jajaran, dan Kepala Urusan Umum di Aula lantai 3 gedung 1 LPN Jakarta. (IR)

 

 

 

Kontributor: I Gde

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0